Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Algrin Gasan, menyarankan pemerintah daerah setempat harus segera melakukan local lockdown daerahnya untuk mencegah virus corona.
“Pemkab Kapuas segera lakukan local lockdown, mumpung Kabupaten Kapuas masih zona hijau dan negatif virus corona,” kata legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini, di Kuala Kapuas, Minggu (29/3).
Jangan sampai, sambung wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini, terlanjur ada yang positif baru ambil kebijakan local lockdown.
Menurutnya, ini dilakukan untuk menyelamatkan kesehatan dan hidup masyarakat daerah yang berjulukan ‘Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung’ ini. Karena wabah ini, sangat mengacam kehidupan manusia.
Selain itu, lanjut Algrin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas ini, local lockdown sangat penting dilakukan untuk mencegah masuknya orang yang membawa potensi virus corona ini.
Sedangkan bagi setiap masyarakat yang sudah terlanjur datang ke Kapuas dari perjalanan luar, katanya, wajib melaporkan diri ke puskesmas atau Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Kapuas, dalam rangka upaya pencegahan.
“Yang menyandang status ODP untuk di cek kesehatannya dan dipantau serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Siapa pun dia baik pejabat atau masyarakat. Tentunya lebih baik banyak ODP dari pada satu positif corona,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, priode 2014-2018 ini, mengimbau juga kepada masyarakat untuk selalu melakukan pola hidup sehat dan bersih dalam sehari-hari agar terhindar dari penyakit menular. Paling tidak, kata dia, cuci tangan dengan sabun setelah melakukan aktifitas apapun.
“Jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak penting untuk sementara waktu, lakukan pola hidup sehat dan bersih, serta ikuti anjuran pemerintah agar kita terhindar dari penyakit,” demikian Algrin Gasan.(Al)