Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Mulai 23 Maret Hampir Seluruh Staf Pemprov “Dirumahkan”

×

Mulai 23 Maret Hampir Seluruh Staf Pemprov “Dirumahkan”

Sebarkan artikel ini
IMG 20200323 WA0029

Banjarbaru, KP – Terhitung Senin (23/03/2020) hampir seluruh staf lingkup Pemprov Kalsel, dirumahkan atau bekerja dari rumah. Keputusan ini diambil setelah penetapan status darurat bencana covid-19 di Kalsel beberapa hari lalu.


Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Burhanuddin, menerangkan kebijakan ini tidak berlakukan bagi pejabat struktural. Dikatakannya, pejabat struktural tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan.

Baca Koran


“Khusus pejabat struktural terhadap pengecualian bagi yang bertugas di kantor perwakilan di Jakarta, mereka seluruhnya bekerja di rumah. Yang dirumahkan staf dan pegawai kontrak,” ujar Burhan.


Lantas bagaimana dengan instansi pelayanan seperti UPPD Samsat? Burhan menyebut jam kerja bisa menyesuaikan. “Staf pada instansi pelayanan tidak bekerja di rumah, tapi silahkan jam kerja menyesuaikan,” katanya.


Salah satu ruangan yang nampang lengang atas kebijakan ini di Bagian Komunikasi Pimpinan, Biro Administarsi Pimpinan, Setdaprov Kalsel. Biasanya ruangan ini cukup banyak staf yang bekerja.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  Dorong Pengembang Perluas KPR Bersubsidi dan Realisasi Program 3 Juta Rumah
Iklan
Iklan