Martapura, KP – Desakan dan dibuka paksa pagar, terutama di Masjid Agung Al-Karomah Martapura Kabupaten Banjar, Jumat (10/4), ini semua akan dibahas lagi.
Tentu dengan Bupati Banjar, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), terkait ibadah salat Jumat ini.
“Kita akan bahas lagi di rapat dengan Bupati dan Forkopimda.
Karena sebenarnya sudah ada Surat Eedaran (SE) dari Bupati tentang penundaan kegiatan ini sampai kondisi normal kembali,” kata Kapolres Banjar. AKBP Andri Koko Prabowo.
Hal sneada sebelumnya dikatakan Kabag Ops, Kompol Syaiful Bob, ke depan pihaknya akan kembali berkoordinasi dan rapat bersama para ulama di Kabupaten Banjar.
Tentu, mengevaluasi imbauan yang meniadakan salat Jumat tersebut, khususnya di Kabupaten Banjar, termasuk di Martapura.
“Soalnya, minggu depan, tentunya jamaah akan kembali menunaikan ibadah Salat Jumat. Sebab itu, kami akan evaluasi,” ujarnya. (K-2)