Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Bang Dhin Sosialisasi Covid-19 di Gambut

×

Bang Dhin Sosialisasi Covid-19 di Gambut

Sebarkan artikel ini
IMG 20200402 WA0039

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin melakukan sosialisasi pencegahan virus Covid-19 di Gedung Pemuda Gambut, Kamis (02/04/2020).

Sosialisasi yang dilakukan bersama Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman, Danramil Gambut Kapt Hadi Sutresno, Kepala Puskemas Gambut Sugeng dan Kepala KUA Gambut Zulkifly.

Baca Koran

“Kegiatan ini untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang merebaknya virus Covid-19,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin kepada wartawan.

Selain itu, juga langkah yang diambil seluruh pihak dalam penanganan pencegahan virus Covid 19 di Provinsi Kalsel mendapat apresiasi seluruh pihak, terutama pemuka agama dan pengurus masjid se Kecamatan Gambut.

“Kita sangat mendukung langkah-langkah yang telah diambil sampai dengan saat ini,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Menurut Bang Dhin, seluruh regulasi dan aturan terkait himbauan serta edaran dari Pemerintah Pusat telah sejauh telah dilaksanakan secara maksimal.

“Terkait anggaran yang akan dialokasikan guna penanganan pencegahan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel,” tambah Bang Dhin.

Bang Dhin juga berharap pemuka agama Kecamatan Gambut lebih pro aktif dalam memberikan sosialisasi pencegahan tentang penyakit itu ke masyarakat.

“Jadi warga tidak perlu panik dalam menyikapi penyebaran penyakit ini,” jelas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel.

Ditambahkan, sosialisasi semacam ini dinilai sangat penting bagi masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan. Misalnya bagaimana anjuran untuk berprilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari berbagai penyakit. “Juga bagaimana cara mencuci tangan dengan sabun, penggunaan masker hingga cara batuk atau bersin yang benar, sesuai dengan anjuran WHO dalam upaya mencegahan penyebaran penyakit,” tambahnya.

Terkait sosialisasi, Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman menyampaikan, bahwa shalat Jum’at pada 3 April 2020 dan Nispu Sya’ban ditiadakan untuk sementara, karena darurat covid-19. “Kita harapkan masyarakat bisa maklum,” katanya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Terobosan Besar! UMBJM Mantapkan Langkah Mendirikan Fakultas Kedokteran bersama UMS dan RS Islam Banjarmasin
Iklan
Iklan