Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

DAK Fisik Banjar Rp30 Miliar Tertunda Akibat Covid-19

×

DAK Fisik Banjar Rp30 Miliar Tertunda Akibat Covid-19

Sebarkan artikel ini
DIALIHKAN Rp30 miliar DAK fisik pembangunan jalan dialihkan guna penanganan corona, kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Solhan. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas terhadap kesehatan dan sektor ekonomi, tapi juga berdampak pada program dan kegiatan yang sudah dicanangkan. Buktinya, beberapa program terpaksa dihentikan.

Salah satu contohnya, proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar, khususnya di bidang Bina Marga. Sekitar 30 miliar rupiah dana pembangunan dialihkan guna penanganan pandemic corona di Bumi Barakat.

Android

”Berdasarkan Surat Edaran Menkeu tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa yang dialihkan ke penanganan Covid-19, maka DAK (dana alokasi khusus) Bina Marga Dinas PUPR Banjar sebesar Rp30 miliar ditarik kembali ke pusat,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PUPR Ahmad Solhan, kepada KP, Senin (13/4), di ruang kerjanya.

Dijelaskan Solhan, DAK yang ditarik ini awalnya diperuntukkan guna kontruksi jalan Kabupaten. Ada enam paket, yakni untuk peningkatan jalan, baik pelebaran maupun lapis tambah (overlay).

”Sebenarnya pusat sudah acc, tinggal pelaksanaannya saja lagi, namun akhirnya harus dikembalikan guna penanganan corona,” katanya.

Enam paket ini, yakni rekontruksi peningkatan kapasitas struktur jalan khusus kabupaten di wilayah Cabi-Bumi Rata Simpang Empat, lalu kawasan Tungkap. Juga di Handil Asang-Manarap Baru Kertak Hanyar, kemudian Karang Intan-Simpang 4 Mandiangin (DAK reguler).

”Untuk Karang Intan-Simpang 4 Mandiangin, kondisinya sebenarnya rusak parah dan harus di overlay,” tandasnya.

Sedang dua paket lainnya, merupakan DAK Penugasan, yakni pembangunan guna peningkatan pangan, jadi pembangunan jalan Kabupaten untuk melancarkan akses ekonomi masyarakat.

Disinggung anggaran dari APBD, dijawab Solhan, hingga saat ini belum ada pergeseran, masih sesuai rencana semula, kecuali nanti ada perintah atasan. Kalaupun harus digeser, tentu jadi hal dilematis.

”Sulit menjelaskan bila dari APBD harus digeser, karena masyarakat sudah menunggu realisasinya, apalagi sudah disosialisasikan,” katanya.

Baca Juga:  Workshop Jurnalis Digelar Di Alam Terbuka

Pihaknya, sambung Solhan, juga sangat memaklumi penundaan program pembangunan tersebut. Menurutnya penanganan virus Corona memang harus diprioritaskan. Dia pun berharap masyarakat Kabupaten Banjar bisa mengerti pembatalan tersebut, karena semata-mata demi kemanusiaan.

“Memang imbasnya ada. Tapi kita tetap harus menerima kebijakan pusat,” tuturnya.

Namun untuk kegiatan lainnya, Solhan menegaskan, Dinas PUPR Banjar harus tetap melaksanakannya tepat waktu. Jangan sampai terbengkalai. (wan/K-3)

Iklan
Iklan