Banjarmasin, KP – Dibahas dan penyamaan pandangan terkait pelaksanaan ibadah bagi Umat Muslim di Kalimantan Selatan (Kalsel) dilakukan berbagai pihak bertempat di Sekertariat MUI Kalsel Komplek Masjid Raya Sabilal Muhtadin Kota Banjarmasin, Sabtu (11/4/2020).
Itu antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.
Dari keterangan, kegiatan dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Sekdaprov, Drs H Abdul Haris Makkie, M.Si, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kalsel.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Yazid Fanani M.Si
Danrem 101 Antasari Kolonel Inf M Syech Ismed SE, M.Han
Ka Kanwil Kemenag, Drs H Noor Fahmi, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muhammad Muslim, S.Pd, M.Kes.
Untuk pihak MUI, dihadiri Wakil Ketua, Prof Dr HA Hafiz Anshary, AZ, MA didampingi Sekertaris Umum, Drs HM Fadhly Mansoer, MM.
“Iya telah dilaksanakan pertemuan terkait penyamaan pandangan antara Tim Gugus Tugas dengan MUI Kalsel terkait pelaksanaan ibadah,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai.
Adapun penyampaian Tim Gugus Tugas Covid 19 Kalsel dari Ketua Harian, untuk saat ini virus Covid 19 di Kalsel semakin masif dan Kota Banjarmasin menjadi Local Transmision
Dikatakan, kalau Presiden juga sudah menyampaikan keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama di pentingkan.
Gugus Tugas sendiri lanjutnya, sudah melakukan langkah-langkah preventif untuk menyampaikan ke masyarakat, tentang kebijakan pemerintah pusat.
“Namun perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk MUI,” ucapnya.
Bahkan kata A Haris, gubernur juga sudah mengeluarkan edaran terbaru terkait Local Transmisi dan menyatakan wilayah Kalsel Tanggap Darurat.
Dari keterangan, hasil pertemuan disepakati, yang pertama akan menindaklanjuti pertemuan dengan agenda seluruh Organisasi Islam yang difasilitasi MUI Kalsel.
Merujuk pada Keputusan Gubernur terkait Wilayah Kalsel merupakan Daerah Tanggap Darurat maka akan disusun Draf Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan MUI tentang aturan kegiatan ibadah yang harus dilaksanakan Umat Muslim Kalsel. (K-2)