Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Enam Poin Himbauan Di Surat Himbauan Bupati

×

Enam Poin Himbauan Di Surat Himbauan Bupati

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Berkait dengan Upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, ada Enam poin himbauan di dalam Surat Himbauan Bupati nomor P/451/856 pKesra.2.Bup/IV/2020 yang mesti dilakukan masyarakat Kab Tanbu.

Pertama, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar Kabupaten Tanah Bumbu tetap dalam lindungan-Nya. 

Android

Kedua, menjaga kebersihan diri dengan membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dari air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer. 

Ketiga, menggunakan masker ketika sakit dan saat beraktivitas diluar serta selalu menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain.

Keempat, melaksanakan bekerja dari rumah (work from home), sekolah dari rumah (school from home), serta tetap tinggal di rumah kecuali ada hal yang sangat penting dan mendesak. Kelima, pengusaha kuliner dihimbau menjual makanan/kuliner dengan cara dibungkus atau dibawa pulang. 

Keenam, tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok, atau pembelian secara besar-besaran yang mengakibatkan langkanya ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Demikian isi surat himbauan Bupati ini.

“Himbauan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19”kata Bupati Tanbu H.Sudian Noor. (han)

Iklan
Iklan