BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona mendorong Gerakan Nasional Pelayan Publik (GNPP) 24/7 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin yang berada di Mitra Plaza.
Rahmadi menjelaskan gerakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan negara tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.
Akan tetapi bukan berarti seluruh pegawai harus ada di tempat selama 24 jam dengan konsep tersebut. Melainkan pelayanan publik dapat diakses kapanpun oleh seluruh masyarakat.
“Bukan orangnya tapi pelayanan ada dan hadir selama 24/7 jam,” kata Rahmadi usai berkunjung di MPP Banjarmasin, Kamis (3/9/2026).
Gerakan ini lanjutnya, terus digalakkan kepada seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk diimplementasikan. Tidak hanya Kota Banjarmasin.
“Kami gerakan kepada seluruh Indonesia. Selama ini memang ada layanan 24/7 tapi harus kita tingkatkan lagi,” tuturnya.
Di sisi lain, ia ingin Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bisa menghadirkan inovasi dengan karakteristik khas yang dimiliki daerahnya tersebut.
Jika melihat keberadaan MPP Kota Banjarmasin berdekatan dengan sungai. Tentu potensi budaya tersebut bisa manfaatkan agar berbeda dengan pelayanan publik di daerah lain.
“Di depan kita ada sungai, kenapa tidak diberikan sesuatu yang berbeda dengan memberikan pelayanan sungai seperti budaya Banjar. Jadi sesuatu yang berbeda,” terangnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi komitmen dari Pemko Banjarmasin yang telah menyediakan layanan publik yang terpusat di MPP Kota Banjarmasin.
Kendati demikian, Rifqi menilai masih diperlukan upaya agar keberadaan unit layanan di MPP Banjarmasin ini tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Pasalnya, dalam kunjungan itu ia menyoroti masih terbatasnya waktu operasional di sejumlah layanan yang ada di MPP Kota Banjarmasin.
Seiring dengan itu, ia berharap seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unit layanan yang berada di MPP memiliki komitmen yang sama untuk memastikan pelayanan tetap tersedia ketika masyarakat membutuhkannya.
Menurutnya, MPP seharusnya menawarkan mekanisme pelayanan yang berbeda dibanding kantor pelayanan utama, baik dari sisi lokasi maupun waktu operasional.
Untuk itu, ia mendorong agar MPP Banjarmasin dapat menjadi salah satu daerah yang menerapkan GNPP 24/7.
“Pelayanan publik adalah kata kunci bagi wajah negara. Negara itu barang abstrak, konkretnya pelayanan,” tegasnya.
Wakil Wali Banjarmasin, Ananda menuturkan bahwa sangat terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari Ombudsman RI dan Ketua Komisi II DPR RI.
Masukan dan rekomendasi diberikan tentunya menjadi PR pihaknya dalam memperbaiki layanan publik. Apalagi sejalan dengan GNPP 24/7.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari tersedianya gedung, loket maupun aplikasi, tetapi dari satu hal yang paling penting, yakni apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan manfaat dari pelayanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani mengatakan untuk menuju GNPP 24/7 tentu tidak mudah. Perlu tahapan dan kesiapan, terutama Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
“Kita juga perlu berkoordinasi dengan instansi vertikal untuk implementasi 24/7 ini karena memang semuanya harus punya komitmen bersama,” tutur Ari.
Adapun layanan sungai sebagaimana masukan Wakil Ketua Ombudsman RI tadi, akan diupayakan dengan mempertimbangkan beberapa hal untuk bisa diwujudkan. (ham/KPO-3)















