Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Pemkab Balangan Gelar Musrenbang RKPD Gunakan Aplikasi Zoom

×

Pemkab Balangan Gelar Musrenbang RKPD Gunakan Aplikasi Zoom

Sebarkan artikel ini
BUPATI BALANGAN - H Ansharuddin sampaikan sambutannya saat membuka Musrenbang RKPD tingkat kabupaten Balangan tahun 2020, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (23/04/2020). (KP/Ist)

Paringin, KP – Guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Balagan tahun 2020 digelar melalui Video Converence (vicon) secara virtual (online) atau Melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Kamis (23/04/2020).

Biasanya Musrenbang tingkat kabupaten Balangan dilakukan di Mahligai Mayang Maurai dihadiri seluruh elemen masyarakat. Dengan musyawarah virtual ini, tamu undangan dan peserta Musrenbang hanya memantau video dengan sistem dua arah seperti video conference.

Android

Peserta diberi meeting ID dan password melalui undangan yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Dalam aplikasi langsung bisa join meeting dan memasukkan meeting ID dan password tersebut.

Pantauan Kalimantan Post, seluruh instansi dinas, kecamatan, swasta, hingga Bappeda provinsi Kalsel  ikut bergabung dalam Musrenbang virtual tersebut dan berjalan lancar, tak ada gangguan jaringan.

Kepala Bappeda Balangan, H Murjani Fauzi menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Balangan tahun 2020 yang mengambil tema “Pengembangan Infrastruktur Daerah untuk Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Layanan Kepada Masyarakat”, ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 yakni untuk menyempurnakan RKPD tahun 2021, melakukan sinkronisasi prioritas program, kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu anggaran indikatif.

Selanjutnya, memperkuat koordinasi dan sinegritas kebijakan Pemerintah Daerah, mengembangkan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Balangan tahun 2021.

“Serta mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2020 dan rencana pelaksanaan RKPD,”kata Murjani Fauji di Aula Bappeda.

Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan Musrenbang virtual ini merupakan salah satu inovasi Pemkab Balangan dalam pemanfaatan teknologi pada situasi wabah COVID-19. Sebab, Musrenbang secara langsung tak bisa dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga:  DPRD Balangan Apresiasi Pemkab Terima Penghargaan Kemendagri

Dikatakan Ansharuddin, Musrenbang harus tetap dilaksanakan karena sebagai tahapan penting dalam menyusun rencana pembangunan Balangan ke depan. Musrenbang harus tetap dilaksanakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan. Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah lima tahun dan RKPD sebagai rencana tahunan.

“Ini sebagai upaya kami dalam meminimalkan penyebaran COVID-19. Kami tetap mengacu aturan pusat menjaga jarak menghindari kerumunan. Kami senantiasa berdoa supaya COVID-19 berakhir,” kata bupati dalam sambutannya, Kamis (23/04) di ruang rapat bupati dengan dihadiri Sekdakab Ir H Ruskariadi dan para asisten serta kabag.

Orang nomo satu di Balangan menjelaskan Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan atau stakeholders.

Proses tersebut katanya dimulai dari forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan yang telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga Februari tahun 2020.

“Kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kabupaten Balangan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini secara online melalui aplikasi zoom cloud meeting,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dalam menyampaikan pokok pikiran DPRD pada Musrenbang RKPD tahun 2020 di Aula Bappeda mengungkapkan, berdasarkan UU Nomoe 23 tahun 2014 dikatakan bahwa DPRD masuk dalam unsur pemerintah daerah.

Oleh karenanya, sejak pembahasan awal musrenbang, mulai ditingkat kecamatan hingga sampai musrenbang kabupaten, Dewan dapat memberikan masukan berupa pokok-pokok pikiran DPRD yang didapat ketika melaksanakan reses maupun kunjungan kerja ke daerah.

“Dimana Pokok-pokok pikiran DPRD dijamin oleh regulasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2010 dan Permendagri 54 tahun 2010,” katanya.

Baca Juga:  DKPPKB Balangan Gelar Grand Final Ajang Duta GenRe

Ke depan, dalam fungsinya sebagai mitra pemerintah daerah, dikatakan Fauzan sapaan akrab Ketua DPRD Balangan, Dewan (DPRD) akan mengoptimalkan fungsi pengawasan atau pengawalan terutama terhadap pencapaian target-target RKPD yang diemban oleh SKPD.

Terkait target RKPD tahun 2021, maka isu strategis yang dapat dewan ambil ada sebanyak tujuh pemikikan yaitu, diantaranya terkait bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur, peningkatan kinerja aparatur ASN, terkait indek desa membangun dan pelaksanaan pemilu diharapkan pemerintah bisa lebih maksimal menciptakan pemilu jujur dan damai.

“Untuk bidang pendidikan seperti peningkatan pembangunan infrastruktur jalan menuju sekolah dan kualitas pendidikan daerah terpencil perlu ditingkatkan dan tenaga honor guru perlu diperhatikan. Sedangkan untuk kinerja aparatur diharapkan dapat meningkatkan raihan opini WTP dan Lakip dapat meningkat jadi BB,” pungkasnya. (jun/K-6) 

Iklan
Iklan