Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Kembali Vidio Confenrece Dengan Mendagri

×

Pemkab HST Kembali Vidio Confenrece Dengan Mendagri

Sebarkan artikel ini
hal 3 HST 4 klm 1
BUPATI HST – Bersama Wabup HST dan tim gugus Covid 19 saat conference dengan Mendagri. (KP/Ist)
Kop Hst

Barabai, KP – emerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri melalui Video Conference

Bupati Hulu Sungai Tengah H.A.Chairansyah dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Berry Nahdian Forqan ikuti Rapat Koordinasi Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah, dengan Menteri Dalam Negeri bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Kepala BNPB selaku Kepala Gugus Tugas Pusat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, melalui video conference di Auditorium Kantor Bupati, Kamis (09/04/2020).

Baca Koran

Dalam kesempatan tersebut, Tito memaparkan terkait hal-hal yang harus dipersiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net. Diketahui, jaring pengaman sosial tersebut berpijak pada PP Nomor 21 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ; serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggal 29 Maret 2020.

“Penyediaan social safety net ini merupakan bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing, dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu, seluruh Pemda harus mempersiapkannya sebaik mungkin,” ujar Tito.

Menurut Tito, Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun pada aspek sosial sehingga pemerintah daerah perlu serius dalam melakukan jaring pengaman sosial agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

“Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab banyak masyarakat yang terdampak, terutama yang kurang mampu. Jika mereka tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun non pemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini bisa berubah menjadi krisis sosial. Ini tentu tak boleh terjadi, karena berdampak pada krisis keamanan, sehingga akan muncul gangguan keamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PMD HST Harmonisasi Raperbup ke Kemenkum Kalsel

Selanjutnya Tito berpesan agar Pemda mampu memperkuat social safety net serta kemandirian ekonomi dengan spirit otonomi daerah. Ia juga mengajak semua kepala daerah untuk bersama melawan dan perang dengan hal yang disebutnya sebagai musuh tak kasat mata itu, yakni Covid-19.

Selesai Teleconference tersebut, H.A.Chairansyah  mengarahkan kesiapan Pemkab HST untuk melaksanakan dan menyukseskan Grand Strategi Nasional penanggulangan covid-19 yang dicetuskan oleh pemerintah pusat.

Bahkan dikatakan lebih lanjut bahwa apa yang sudah dilaksanakan dan yang dicanangkan Pemkab HST sudah sejalan dengan poin-poin arahan yang disampaikan oleh Mendagri.

Hadir mendampingi Bupati Hulu Sungai Tengah dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, para Asisten, para staf Ahli, Kadis Sos PPKBPP dan PA, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kadis PMD , Kepala BPBD, Kabag Hukum Setda HST serta pejabat SOPD lainnya. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan