Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat memberikan sosialiasi bahaya Virus Corona Disease (Covid-19), kepada karyawan yang bekerja di PT Surya Satria Timur Corporation (PT SSTC) Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat, Kamis (9/04/2020), sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko Sik dengan didampingi para Kanit dan Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono, langsung melakukan sosialisasi dan melakukan pengecekan ke dalam perusahaan untuk melihat penerapan Physical Distancing.
“Hal ini dilakukan supaya karyawan bekerja perindustrian bebas dari penyakit mematikan ini yaitu Virus Corona ini, selain itu juga untuk melihat bagaimana keselamatan kesejahteraan karyawannya dari perusahan tersebut,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIK.
Ia juga menyampaikan, di wilayah hukum Banjarmasin Barat, terkenal dengan wilayah Industri. Sehingga, pihaknya melaksanakan sosialisasi guna pencegahan virus mematikan ini, dan mengecek penerapan Physical Distancing.
“Saya harapkan untuk wilayah khususnya Polsek Banjarmasin Barat, yang banyak perusahaan plywood, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan diterapkan di seluruh perusahaan, semua karyawan perusahaan terbebas dari covid-19,” katanya.
Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono, mengatakan, langsung menerapkan Physical Distancing, karena mampu menghindari terpapar covid-19. Dengan cara, mengatur jarak minimal satu meter antar pekerja satu lainnya.
“Mereka dari mulai masuk kerja sampai kerja di dalam pabrik selalu menjaga jarak, fungsinya untuk mengurangi penularan covid-19, tujuannya jangan sampai ada penularan yang berurusan dengan Covid-19 tersebut,” sebutnya.
Diketahui jumlah pekerja bagian produksi dalam di PT SSTC ada 1.500 orang, kemudian di luar itu ada 300. totalnya ada 1.800 pekerja. (fik/K-4)