Iklan
Iklan
Iklan
ADVETORIALBanjarmasinLensa Banjarmasin

Tanggap Darurat Covid-19, Musrenbang Banjarmasin Pakai Online Daring

×

Tanggap Darurat Covid-19, Musrenbang Banjarmasin Pakai Online Daring

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dampak penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di kota Banjarmasin membuat kota berjuluk seribu sungai itu hingga saat ini menerapkan masa tanggap darurat Covid-19, hal itu turut membuat kegiatan rutin Pemko Banjarmasin mesti tertunda atau dilaksanakan dengan metode daring/online.

Tak terkecuali kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Banjarmasin yang digelar dengan menggunakan sistem daring atau dalam jaringan, memanfaatkan ruang command center Diskominfotik, kegiatan musrenbang tersebut berjalan dengan lancar.

Android

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan pelaksanaan Musrenbang kota Banjarmasin tahun 2021 tetap harus dilaksanakan dengan mengacu pada kondisi dan pemanfaatan media conference.

“Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya, sehingga kegiatan seperti ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

H Ibnu Sina juga berharap seluruh aspirasi terutama dari DPRD yang sudah dimasukkan ke dalam aplikasi mudah-mudahan menjadi referensi yang sama-sama akan diperjuangkan.

Kemudian ujar H Ibnu Sina, terkait dengan kegiatan rencana pembangunan daerah Kota Banjarmasin untuk RKPD tahun 2021 tetap mengacu pada visi-misi dan arah kebijakan yang sudah diatur dalam visi-misi Banjarmasin saat ini.

“Saya berharap mengacu pada visi misi seperti RPJMD kota Banjarmasin tahun 2016-2021,” bebernya.

H Ibnu Sina menambahkan ada tiga prioritas program pembangunan pada masa pemerintahan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah yakni pembenahan sungai sungai untuk kepentingan transportasi dan pengembangan pariwisata.

“Kemudian yang kedua mengembalikan kota Banjarmasin sebagai bandar perdagangan dan jasa seperti melaksanakan WUB dan pelayanan publik berbasis smart city,” pungkasnya. (vin/K-5)

Iklan
Iklan