Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

ASN Setwan Kembali Ngantor

×

ASN Setwan Kembali Ngantor

Sebarkan artikel ini
IMG 20200522 191850

Banjarmasin, KP – Sebagian aparat sipil negera (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel akhirnya kembali ke kantor pada Jumat (22/5/2020), menyusul dibatalkannya cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca Koran


“Iya, sebagian karyawan di lingkungan Setwan kembali ke kantor,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozainiansyah kepada wartawan, Jumat, di Banjarmasin.


Diungkapkan, perubahan cuti bersama 2020, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019 dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.


Untuk itu, jajaran Pemprov Kalsel, salah satunya dilakukan Sekretaris DPRD Kalsel, berkoordinasi dengan pimpinan legislatif di Rumah Banjar atas perubahan cuti bersama tersebut, sehingga pihaknya kembali masuk kantor dan beraktifitas, meski tidak semua staf maupun karyawan/karyawati yang berhadir.


Rozaniansyah mengatakan, perubahan cuti bersama itu ia terima dari Asisten III Pemprov Kalsel, yang kemudian di koordinasikan dengan pimpinan dewan.


“Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita, saya terima edaran dari Asisten III tentang perubahan cuti bersama ASN ditanggal 22 Mei,” ujar Nunung, panggilan akrab Rozaniansyah.


Ditambahkan, setelah menerima edaran Asisten III, ternyata juga direspon oleh Sekdaprov Kalsel, yang meminta agar pihaknya menindaklanjuti perubahan cuti bersama dari pemerintah pusat tersebut.


“Karena itu saya beritahukan kepada staf dan karyawan/karyawati di setwan adanya perubahan cuti bersama tersebut,” jelasnya.


Meski tidak semua staf maupun karyawan/karyawati masuk kantor, namun perubahan cuti bersama itu tetap dilaksanakan, karena sebagian juga berhadir untuk menyelesaikan pekerjaannya di kantor.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Canangkan Gerakan Ayah Teladan


Bahkan, paska libur Hari Raya Idul Fitri, pihaknya kembali bekerja pada 26 Mei, sesuai edaran wajib hadir dan bekerja seperti biasa.


“26 Mei kembali staf dan karyawan/karyawati sekretariat dewan melaksanakan aktivitasnya kembali,” ungkap Nunung.


Apalagi ada beberapa agenda di dewan, seperti rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas jadwal di bulan Juni 2020. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan