
Batulicin, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kini memiliki rumah singgah untuk menampung anak jalanan, gelandangan dan pengemis, wanita tuna susila, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni mengatakan, Rumah Singgah Dinas Sosial tersebut diberi nama Rumah Singgah As-Syifa beralamat di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Batulicin atau dekat Kantor Dinas Sosial Tanbu.
Rumah singgah ini baru selesai pembangunannya.
Dan sudah difungsikan.
Sebelum ada rumah singgah, Dinsos Tanbu kesulitan untuk menampung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang terjaring razia Satpol PP.
Sekedar informasi, pada Rabu (29/04/2020), Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan penegakan Perda terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Dari hasil giat tersebut Satpol PP mengamankan beberapa orang PMKS,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tanbu, Drs. Mahdiansyah, Rabu (29/04/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP dan dibuatkan surat pernyataan. PMKS yang terjaring razia tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. (rel/han)