Tanjung, KP – Penanganan untuk pencegahan sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) harus dilakukan secara menyeluruh, untuk kali ini giliran gereja yang dipastikan secara langsung oleh Danramil untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan lantaran Koramil di setiap wilayah termasuk bagian dari perpanjangan tangan Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabalong.
Peninjauan dan pendisiplinan protokol kesehatan belum lama tadi di Tempat Ibadah yakni di Gereja Pantekosta Indonesia (GPDI) Jalan Balongan Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Peninjauan dan Penerapan dilaksanakan oleh anggota Koramil 1008-04/Tanta yang dipimpin langsung oleh Danramil 04/Tanta Kapten Inf. Hartoto dan anggota Kompi A Yonif 621/Mtg yang dipimpin oleh Kapten Inf. Teguh.
Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesiapan tempat ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia sebagai tempat pelaksanaan Ibadah menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah sekaligus sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Setiap jamaah yang datang harus melaksanakan protokol kesehatan antara lain mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak” tegas Danramil Tanta.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama penuh dengan kesadaran diri membudayakan penerapan protokol kesehatan selama Covid-19. (ros/K-6)