Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Kalteng Dipastikan Kembangkan Food Estate

×

Kalteng Dipastikan Kembangkan Food Estate

Sebarkan artikel ini
PERTANIAN -- Hamparan kawasan pertanian yang luas di Provinsi Kalteng, cocok dijadikan "food estate) dan penyangga pangan ibu kota negara yang baru. (kp/nets).

Guna memastikan kelestarian lingkungan maka, Kalteng dijadikan kawasan Food Estate (industri pangan) sekaligus penyangga ibu kota negara yang baru.

PALANGKA RAYA, KP — Provinsi Kalimantan Tengah dipastikan mengembangkan Food Estate (Industri Pangan) dengan dukungan pemerintah pusat di kawasan eks sejuta hektare.

Android

Untuk itu Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengikuti Rapat virtual terbatas melalui Video Conference membahas tentang Food Estate di Kalimantan Tengah. Istana Isen Mulang, Senin (1/6).

Ratas dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Turut hadir, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu hadir juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Keuangan.

Guna memastikan kelestarian lingkungan, dijadikannya Kalteng kawasan Pood Estate dan kawasan penyangga Ibu Kota Negara baru, pihak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut, juga ikut, disertai pejabat Eselon 1 yang mewakili Menteri Pertanian.

Gubernur Kalimantan Tengah sendiri didampingi Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Kepala Bappeda Yuren S. Bahat, Kadis Kehutanan Sri Suwanto, Kadis Nakertrans R.S. Tarigan, Kadis TPHP Hj.Sunarti, Kadis PUPR H. Shalahudin, Plt. Kadis Hanpang Lilis Suryani.

Pentingnya acara dimaksud pihak Plt. Kadis LH Esau Tambang, Plt. Kadis Perhubungan Yulindra Dedy , dan Plt. Kadis KominfoSantik Agus Siswadi.

Sementara itu, Kepala Daerah yg merupakan objek kawasan, hadir Bupati Pulang Pisau H. Eddy Pratowo.

Rangkaian Rapat virtual kali itu merupakan rapat lanjutan dari beberapa kali rapat sebelumnya, terkait konsep pengembangan produksi pangan secara terintegrasi dengan pertanian, perkebunan bahkan peternakan pada suatu kawasan yg luas yg terletak di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, tepatnya lahan eks PLG.

Hasil rapat terbatas ini akan ditindaklanjuti dalam Ratas yg dipimpin langsung oleh Presiden RI tanggal 2 Juni 2020. (drt/K-10)

Iklan
Iklan