
Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kabupaten Tanah Bumbu akan menerima bantuan tambahan dari Pemerintah Kab Tanbu.
Bantuan ini melengkapi dan menambah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Selain menerima bansos dari Kemesos RI, KPM-PKH juga akan menerima bansos dari Pemerintah Daerah,” sebut Bupati, sabtu 13/6/2020 pekan tadi.
Lebih lanjut ujarnya, Bansos dari Pemkab Tanbu tersebut untuk melengkapi program bantuan dari Kementerian Sosial RI baik itu penerima bantuan PKH maupun program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di Tanbu sendiri lanjutnya, total penerima bansos bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 ada sebanyak 520 KPM dengan jumlah dana untuk tahap pertama sebanyak Rp. 56.357.000.
Adapun rinciannya, 35 KPM di Tanbu menerima sebesar Rp. 300 ribu/bulan terdiri dari dana PKH Kemensos Rp. 75.000 ditambah bansos Pemkab Tanbu sebesar Rp. 225.000. Juga tambah Bupati,
ada 485 KPM penerima bantuan PKH yang juga mendapat program BPNT menerima dana tambahan dari Pemkab Tanbu sebesar Rp. 100.000 perKPM, sehingga total diterima KPM juga sebesar Rp. 300 ribu.
Melalui pemberian bansos tersebut diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan gizi keluarga sehingga imun tubuh menjadi kuat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini tandasnya. (han)