Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Memaknai Peringatan Harganas Pemko Diminta Serius Atasi Bertambahnya Jumlah Penduduk

×

Memaknai Peringatan Harganas Pemko Diminta Serius Atasi Bertambahnya Jumlah Penduduk

Sebarkan artikel ini
HM Yamin

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin meminta agar Pemko lebih konsen lagi dalam upaya mengatasi jumlah penduduk yang kini setiap tahunnya terus bertambah.

Salah satu langkah strategis yang perlu dilaksanakan menurut HM Yamin adalah dengan menggalakkan kembali program Keluarga Berencana (KB) dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penduduk pendatang .

Android

“Kebijakan lain dengan mengantisipasi pernikahan di bawah umur atau usia dini,“ katanya.

Hal itu dikemukakannya mengomentari Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 27 yang diperingati setiap tanggal 29 Juni.

Kepada KP Senin (29/6/2020) kemarin, ia mengemukakan terkait pencegahan perkawinan usia dini Pemko Banjarmasin diminta untuk terus memaksimalkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 17 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal 34 ayat (1) disebutkan ujarnya, setiap orang tua dilarang melangsungkan atau menikahkan anak yang umurnya belum memenuhi persyaratan menurut peraturan perundang-undangan, terkecuali atas dasar kewajiban agama untuk segera mengawinkannya.

Sebelumnya unsur pimpinan dewan dari F- Partai Gerindra ini menyatakan kekhawatirannya karena jumlah pertumbuhan penduduk di Banjarmasin terus melenjit dan diperkirakan 1,98 persen di atas angka nasional 1,48 persen.

“Saat ini jumlah penduduk Banjarmasin sudah mencapai kurang lebih sekitar 700.000 jiwa “ katanya.

Ia menandaskan, dengan semakin tidak terkendalinya pertambahan jumlah penduduk tersebut tentunya menjadi sebuah ancaman besar bagi Kota Banjarmasin.

Apalagi lanjutnya, jika Pemko Banjarmasin belum memberikan memberikan perhatian serius terhadap upaya pengendalian jumlah penduduk.

“Sehingga untuk mengatasi semakin bertambahnya jumlah penduduk ini perlu digalakannya kembali atau revitalisasi terhadap program Keluarga Berencana (KB). Termasuk di dalam upaya menekan pernikahan usia dini,“ kata HM kembali menandaskan.

Lebih jauh dikemukakan, guna suksesnya dalam mengantisipasi pertambahan jumlah penduduk, tentunya menuntut Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat ikut berpartispasi melaksanakan program tersebut.

Masalahnya katanya melanjutkan, dalam penanganan dan kesuksesan pelaksanaan program Kependudukan dan KB bukanlah semata tanggungjawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya program pengendalian kependudukan dan KB adalah sebagai salah upaya pemerintah mengendalikan kelahiran. Dimana melalui revitalisasi program nasional ini diharapkan akan mampu mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas.

“Sebagaimana tujuan utama program KB adalah untuk membantu keluarga termasuk individu, sehingga mengerti hak dan kewajibannya dalam kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan taraf keluarga yang lebih baik dan sejahtera,“ katanya.

Ditegaskannya kembali , bahwa pertambahan penduduk yang tidak terkendali merupakan masalah besar yang harus ditangani. Karena bila terabaikan, ia dipastikan akan berdampak negatif terhadap berbagai program pembangunan suatu daerah .

“Dari mulai soal kemacetan, meningkatnya berbagai kebutuhan termasuk pangan, pendidikan, transportasi, lapangan pekerjaan, penyediaan tempat tinggal hingga berbagai dampak sosial lainnya, seperti meningkatnya aksi kejahatan dan berbagai tindakan kriminalitas lainnya,“demikian kata HM Yamin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan