Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

Stop Diskriminasi! Peserta Rakernas Termasuk Kalsel Sepakat Minta Jaksa Agung Jabat Penasehat NPC Indonesia

×

Stop Diskriminasi! Peserta Rakernas Termasuk Kalsel Sepakat Minta Jaksa Agung Jabat Penasehat NPC Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20260428 WA0051 1
Sebanyak 34 Provinsi mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) yang digelar di Surakarta, 27–30 April 2026. (KP/Repro NPCI)

SURAKARTA, kalimantanpost.com – Organisasi olahraga disabilitas nasional memasang alarm keras kepada pemerintah daerah. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) yang digelar di Surakarta, 27–30 April 2026, seluruh peserta 34 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan sepakat mengambil langkah strategis dengan meminta Jaksa Agung Republik Indonesia menjadi dewan penasehat organisasi olahraga disabilitas.

Kesepakatan itu lahir bukan tanpa alasan. Forum tertinggi NPCI itu menyoroti masih kuatnya ketimpangan perlakuan terhadap atlet disabilitas di seluruh daerah. Ketimpangan yang menjadi isu utama dalam Rakernas itu, lantaran kesenjangan bantuan anggaran antara olahraga disabilitas dan olahraga non-disabilitas sangat terlihat jelas.

Kalimantan Post

Banyak pengurus NPCI provinsi mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi selama ini. Perhatian pemerintah daerah masih sangat minim, bahkan terkesan  cuek terhadap olahraga disabilitas. Terutama dalam pembinaan maupun pemberian penghargaan.

“Kami peserta rakernas bersepakat meminta Jaksa Agung terlibat langsung dalam pembinaan olahraga disabilitas, karena hampir seluruh provinsi masih merasakan ketimpangan perhatian,” kata Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Sulawesi Tenggara dan Jawa Timur, yang merasakan cukup lama ketimpangan dan minim perhatian dari pemerintah setempat.

“Sudah berkali-kali kami mengusulkan kepada pemerintah, tapi bonus prestasi tidak pernah diberikan. Bantuan pembinaan tahunan pun tidak ada,” ujar Sekretaris NPCI Sulteng Hasan.

“Komunikasi dengan pemerintah baik, tapi bantuan untuk disabilitas sangat minim. Non disabilitas bisa belasan miliar, kami hanya sekitar satu miliar,” tambah Ketua NPCI Jatim Imam Kuncoro.

Desakan untuk meminta Kejaksaan Agung terlibat langsung dalam pembinaan olahraga Disabilitas, membuat ketua umum NPCI Seny Marbun, mengirim surat resmi permohonan kesediaan yang bersangkutan.

“Pak Ketuam bersurat resmi memohon kepada pak Jaksa Agung untuk memohon kepada beliau mau menjadi ketua dewan penasehat,” beber Wakil Sekjen NPCI Rima Fahrianto.

Baca Juga :  Suporter Desak Pengawasan Ketat, Laga Akhir Barito Putera Diusulkan Dipimpin Wasit Asing

“Keinginan untuk memperkuat eksistensi olahraga disabilitas kedepannya selaku perwujudan Asta cita keenpat bapak presiden Prabowo,” tambah Rima.

Kesepakatan Rakernas untuk meminta secara resmi  Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, menjadi penasehat sekaligus pembina NPCI dinilai menghadirkan kekuatan moral dan hukum agar pemerintah daerah lebih serius memperhatikan olahraga disabilitas.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang hadir langsung pada Rakernas NPCI 2026, menyambut positif aspirasi dari seluruh provinsi. Keterlibatan Kejaksaan sebenarnya telah berlangsung sejak lama, tetapi tidak secara formil.

“Permintaan agar Jaksa Agung terlibat langsung dalam pembinaan olahraga disabilitas sudah lama ada. Secara formil memang baru sekarang ditegaskan,” kata Reda.

Ia menjelaskan, kehadiran Jaksa Agung di struktur NPCI dapat berdampak langsung hingga ke daerah. Tujuannya agar atlet disabilitas mendapatkan ruang, perlindungan, serta perhatian yang setara sebagai warga negara.

“Ketimpangan perhatian terhadap disabilitas masih terjadi. Dengan keterlibatan ini, pemerintah daerah diharapkan lebih mendengar dan hadir,” jelasnya.

Reda menegaskan, perhatian terhadap atlet disabilitas bukan sekadar soal prestasi, tetapi juga hak warga negara. “Mereka warga negara Indonesia yang sudah memberi kontribusi besar bagi bangsa. Bahkan yang belum berprestasi pun tetap harus dibina dan diperhatikan,” tegasnya.

Dalam Rakernas tersebut, Kejaksaan Agung juga memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN), sebuah sistem pengawasan berbasis data untuk mencegah diskriminasi terhadap atlet disabilitas di daerah.

“NPCI provinsi diminta segera memperkuat basis data anggota agar memiliki legal standing kuat dalam memperjuangkan hak pembinaan dan anggaran,” uangkap JAM bidang Intelijen Kejagung RI.

Untuk menetapkan Jaksa Agung sebagai ketua dewan penasehat dilakukan dalam mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang akan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026 di Solo Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Ini Bocoran Susunan Pengurus KONI Kalsel Periode 2026-2030

Rakernas sekaligus Munaslub NPCI 2026 menjadi momen penting bagi masa depan olahraga disabilitas Indonesia.
Di tengah prestasi atlet paralimpik yang terus meningkat di level Asia hingga dunia, para pengurus daerah menilai sudah waktunya kesetaraan perhatian benar-benar diwujudkan.

Prestasi atlet disabilitas jangan sampai berjalan lebih cepat daripada perhatian yang diberikan oleh pemerintah. Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tertulis secara gamblang bahwa Negara wajib memenuhi hak keolahragaan bagi penyandang disabilitas. termasuk pembinaan, sarana-prasarana, hingga penghargaan. (KPO-1)

Iklan
Iklan