BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komitmen memperkuat pencegahan korupsi kembali ditegaskan PAM Bandarmasih melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPKP Kalimantan Selatan. Kerja sama ini difokuskan pada penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan perusahaan daerah tersebut.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, mengatakan MoU ini menjadi langkah konkret untuk memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif dan terukur.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih. Melalui bimbingan BPKP, kami bisa mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penerapan IEPK,” ujarnya.
Menurut Zulbadi, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, fokus kembali diarahkan pada penguatan implementasi IEPK sebagai instrumen evaluasi pengendalian korupsi.
Ia berharap pendampingan dari BPKP dapat mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(nau/KPO-1)















