Paringin, KP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan melakukan penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS yang dimiliki Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan. Kamis (25/06/2020) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel bersama pemerintah daerah kabupaten Balangan mengadakan rapat rencana penggabungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Balangan dengan BPR Hulu Sungai Tengah (HST). Di Ruang Rapat Kantor Bupati Balangan.
Mulyadi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel mengatakan dalam hal penggabungan ini, didalam sana akan ada link pengembangan ekpensi kredit, tentu ini akan menjadi kolaborasi yang menguntungkan.
“Saling menguntungkan bagi pengemban usaha yang nantinya akan kembali kepada pemilik, dalam hal ini mayoritas adalah Kabupaten Balangan,” ucapnya.
Menurutnya, merger juga akan meningkatkan daya saing hingga ekspansi pasar menjadi lebih luas dan secara bersamaan akan menurunkan persaingan dengan BPR lainnya serta bisa meningkatkan kemampuan likuiditas serta lending, serta akan meningkatkan laba BPR.
Bupati Balangan, H Ansharuddin mengatakan sangat menyambut baik apa yang diusulkan pihak OJK Kalsel dalam rangka kerjasama penggabungan (merger) antara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Balangan BPR HST.
“Mendengar apa yang sudah disampaikan, kita nanti akan mengadakan rapat internal karena menyangkut kerjasama dengan luar daerah,” ujarnya.
Sementara, Group Head Bisnis Bank Kalsel Cabang Pusat, Fachrudin mengatakan pihaknya mendukung penggabungan BPR Balangan dengan BPR HST ini.
Fachrudin berharap penggabungan ini dapat meningkatkan kinerja dan perkembangan bagi bank yang bersangkutan. (jun/K-6)