
Batulicin, KP – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu H Supiansyah ZA, Paripurna agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas LKPj Bupati Tanah Bumbu tahun anggaran 2019 digelar 2/6/2020 tadi.
Paripurna ini dilaksanakan melaui video conference di kantor DPRD Kab Tanbu dengan dihadiri
Sekretaris Daerah, H Rooswandi Salem beserta para Kepala SKPD. Sekretaris DPRD, Tanbu Mukhlis mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, dan Bupati telah melaksanakannya.
“Setelah dilakukan analisa, dokumen LKPJ tahun anggaran 2019 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih ada ditemukan data data yang belum sinkron dan perlu diperbaiki demi kesempurnaan dokumen LKPJ tersebut”,sampainya.
Selain itu katanya, juga penguatan dalam visi pembangunan Kab Tanbu sesuai peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2018 yakni terwujudnya Tanah Bumbu sebagai poros maritim sebagai pusat perdagangan industri serta pariwisata yang berbasis pada keunggulan lokal berbasis potensi daerah menuju Tanah Bumbu maju sejahtera dan berintelektual tinggi. Di kesempatan itu, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih atas kerjasamanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” sebut Rooswandi. (han)