Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

PLN Wilayah Banjarmasin Didemo

×

PLN Wilayah Banjarmasin Didemo

Sebarkan artikel ini
5 demo pln 2klm scaled
DEMO – Massa demo ketika menyampaikan orasi dan keluhan warga soal kenaikan pembayaran tarif listrik di depan PT PLN wilayah Banjarmasin. (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Kantor PT PLN wilayah Banjarmasin didemo massa, Senin (15/6).

Terjadi saling debat soal kenaikan tarif listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat hingga soal ucapan pihak PLN kalau itu tagihan utang yang harus dibayar.

Baca Koran

Massa perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forpeban Kalsel, dikomando H Din Jaya datang sambil menenteng sejumlah spanduk tanda protes kenaikan tagihan listrik selama masa pandemi Covid-19.

“Kalau sebutan utang, tagihan naik dan sebagainya itu, kami rasa masyarakat tidak bodoh, tapi dibodohi. Dengan alasan utang, tapi harusnya ada sosialisasi, pemberitahuan dan penjelasan tentang utang yang dianggap pihak PT PLN Banjarmasin. Tahu-tahu begitu rame banyak keluhan kemudian dinyatakan utang,” seru Din Jaya.

Sisi lain, yang dimaksud utang masyarakat terhadap PT PLN, dan akan melakukan penagihan selama empat bulan.

Misalkan utang masyarakat dianggap Rp1 juta, kemudian dibayar dengan angsuran selama empat kali.

“Sedangkan utang apa yang dimaksud PT PLN itu tidak diberitahu dan dijelaskan. Buktinya kalau masyarakat tahu terkait utang atau pun dari pihak PT PLN terkait naiknya tagihan listrik, tidak mungkin ada keluhan dari masyarakat,” ucapnya lagi.

Sejumlah pihak PLN dengan salah satu pimpinan PT PLN Banjarmasin, Marsyiam, menghadapi massa pendemo ketika itu.

Ia mengatakan, tagihan listrik naik saat ini, bukan karena tarif naik, melainkan adanya utang masyarakat yang harus dibayarkan kepada PT PLN.

“Tarif listrik tidak ada mengalami kenaikan,” sebutnya.

Utang yang dimaksud PT PLN, karena selama masa akademi Covid-19, tidak ada petugas juru foto kilometer, yang diperkirakan dari Maret 2020.

Kemudian dijawab massa, kalau alasan pihak PT PLN Banjarmasin, dianggap tidak cermat dan tidak meringankan beban masyarakat yang saat dalam kondisi memprihatinkan. (K-2)

Baca Juga :  Enam Orang Diamankan dalam OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara
Iklan
Iklan