Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Dana Insentif Nakes Kota Banjarbaru Mulai 2,1 Miliar Cair

×

Dana Insentif Nakes Kota Banjarbaru Mulai 2,1 Miliar Cair

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru,KP- Tenaga Kesehatan ( Nakes) kini mendapatkan angin segar mengenai dana insentif mereka, pasalnya Pemerintah pusat telah mencairkan dana insentif untuk Nakes lewat Transfer ke Pemeritah Kota ( Pemko ) Banjarbaru.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin. Dimana saat ini Kota Banjarbaru sudah menerima dana insentif tersebut secara bertahap, untuk tahap pertama pencairan 60 persen dari total dana yang dialokasikan sebesar Rp3,6 Miliar, Rabu (22/07/2020).

Kalimantan Post

Jainudin melanjutkan untuk dana insentif masih tersisa akan ditransfer oleh Pemerintah pusat pada tahap kedua nanti. Sedangkan, untuk dana Rp2.1 Miliar kini sudah diterima, namun pihakna masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan.

“Dinkes sendiri sedang menyusun teknis pembayaran agar berjalan lanjar, juga menghitung jumlah Nakes yang menerima dana insentif tahap pertama,” jelas Jainudin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza menjelaskan saat ini sedang melakukan rapat pembahasan untuk penyaluran dana tersebut, dengan menggandeng beberapa pihak seperti Inspektorat, BPKAD, Rumah Sakit Daerah Idaman termasuk Puskesmas.

“Untuk penyaluran dana tersebut ada acuannya, dimana harus melalui proses verifikasi. Kita juga tekankan, dana insentif ini untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, baik Rumah sakit juga Puskesmas,” Jelas Rizana.

Untuk besaran insentif telah diatur oleh pemerintah pusat dan masuk ke rekening masing masing. Dana yang didapatkan tergantung profesi dari nakes tersebut, dengan pembagian untuk perawat dan bidan akan mendapatkan dana Rp7,5 juta, Dokter spesialis sebesar Rp15 Juta, serta dokter gigi dan umum mendapatkan Rp10 juta. (dev/K-3)

Baca Juga :  Sidak Gas Elpiji, Wali Kota Banjarbaru Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Patuh Aturan
Iklan
Iklan