Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Dituding Lakukan KDRT, Dokter AH Dilaporkan Istri

×

Dituding Lakukan KDRT, Dokter AH Dilaporkan Istri

Sebarkan artikel ini

Sebenarnya ini bukan KDRT, saya hanya melerai penyerangan

BANJARBARU, KP – AH (52), seorang dokter berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya SA (35).

Android

Lantaran perlakuan kasar yang dialami, SA tersebut melaporkannya ke pihak polisi, Senin (6/07/2020) lalu.

Bahkan, video kekerasan yang dilakukan AH terhadap istrinya sempat beredar luas di media sosial.

Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, dikonfirmasi

Kamis(10/07/2020), membenarkan adanya dugaan KDRT yang dilaporkan ke Polres Banjarbaru.

“Menerima laporannya tiga hari yang lalu, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” beber Aryansyah.

Terdengar kabar pasangan suami istri tersebut telah menempuh jalur damai. Namun hal ini dibantah oleh Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor.

“Berkas laporannya masih ada dan belum dicabut oleh pelapor, jadi kasus masih berjalan dan nanti akan ada pemanggilan terlapor” jelasnya.

Sebelumnya, korban S mengaku mendapati luka lebam di sekujur tubuh atas aksi kekerasan tersebut.

Masih belum jelas awal mula kasus kekerasan itu terjadi, namun insiden yang dialaminya itu sudah yang ketiga kalinya. “Saya statusnya istri sah dari AH. Kekerasan yang saya alami fisik, verbal dan batin,” katanya kala itu, seraya menunjukkan foto dan video kekerasan yang dialaminya.

Menurut dia, perbuatan suaminya tersebut terjadi dalam lima bulan terakhir dan semenjak itu ia tidak serumah dengan AH.

“Sebelumnya tidak pernah begitu, saya menduga AH begitu akibat kemunculan orang ketiga,” curhatnya.

Saat dihubungi, AH sangat menyayangkan laporan istri pertamanya itu. “Sebenarnya ini bukan KDRT, saya hanya melerai penyerangan yang dilakukan S, istri pertama terhadap istri kedua saya,” ujarnya dalam sebuah pesan suara di WhatsApp, Kamis (9/07/2020) pagi.

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya melerai perkelahian antara istri pertama dan keduanya.

“Waktu melerai, saya malah dipukul dan ditendang. Kemudian saya pegang S, istri pertama saya agar tidak bisa bergerak,” bebernya.

Karena berteriak dan meminta dilepas, sambung AH, istri pertamanya itu dilepaskan. Justru saat dilepas, S kembali menyerangan, menarik dan mejambak istri keduanya sampai terseret dan jatuh.

“Saat itulah saya pukul tangannya agar terlepas dari rambut istri kedua saya. Dan saya pukul mukanya dengan tangan kiri untuk menyadarkannya,” jelasnya tadi.

Lebih lanjut, AH memaparkan, istrinya memiliki penyakit mudah lebam, jika terbentur sesuatu, meski tidak terlalu parah. “Makanya saya sayangkan ada laporan dugaan KDRT itu,” ketusnya. (dev/K-3)

Iklan
Baca Juga:  Judi Online “Olxtoto” di Kompleks Batola Residence Digerebek
Iklan