Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dwi Putra Husnie Tanyakan Kelanjutan Berkas Ansharuddin di Kejati Kalsel

×

Dwi Putra Husnie Tanyakan Kelanjutan Berkas Ansharuddin di Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini
6 kasus 2klm
Dwi Putra Husnie saat diwawancara wartawan. (Ist)

Banjarmasin, KP – Dwi Putra Husnie, korban atas dugaan penipuan atas cek kosong, pertanyakan perkembangan sidang kelanjutannya atas perkara berkas Ansharudin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rabu (1/07/2020).

Kasus itu sebelumnya telah bergulir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Kalimantan Post

Dan kemudian majelis hakim menyidangkan perkara Ansyaruddin yang terjerat perkara dugaan penggelapan berpendapat kalau PN Balangan berhak mengadili perkara tersebut.

Sehingga pada putusan sela yang dibacakan Senin, (8/12/2019) silam, majelis hakim yang ketika itu diketuai Sutarjo SH mengabulkan salah satu eksepsi terdakwa yakni pengadilan yang berhak mengadili Ansyaruddin adalah PN Paringin.

Namun akhirnya keinginan itu ditolak Mahkahmah Agung (MA) RI.

Dalam Surat Keputusan (SK) MA RI, menurut Sutarjo saat itu, yang juga Ketua PN Banjarmasin, sidang Ansyaruddin  dikembalikan ke PN Banjarmasin.

Alasan mereka, selain demi keamanan, juga sosiologi dan politik.

Namun, setelah utusan MA itu ada dugaan berkasnya masih di Kejaksan Negeri (Kejari) Balangan, yang belum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, untuk selanjutnya ke Kejari Banjarmasin dan kembali ke PN Banjarmasin.

“Saya datang ke sini (Kejati) pertanyakan perkembangan atas perkaranya,” kata Dwi Putra Husnie, ketika ditanya wartawan.

“Hasilnya saya sudah tahu, saya terimakasih. Tapi biar saya saja dulu yang tahu.

Tadi pelayanannya publik sangat baik, termasuk jawaban jaksanya sangat memuaskan.

Tapi saya lupa nama jaksanya,” ucap Dwi Putra Husni

Keterangan lain, Jaksa yang ditemui itu aalah Agus dan ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan.

“Hanya menanyakan perkembangan kasus dan kita berikan penjelasan. Berkas kasus masih di Balangan,” pungkas Agus. (*/K-4)

Baca Juga :  ‎Tawuran Remaja di Banjarbaru Digagalkan, Seorang Pelajar Diamankan Bawa Parang‎
Iklan
Iklan