Fraksi Rakyat Tolak RUU Omnibus Law
Banjarmasin, KP – Fraksi Rakyat Kalsel menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang kini dibahas DPR RI, karena dirasakan tidak berpihak kepada rakyat Kalsel.

Aksi demontrasi gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kepemudaan di depan Gedung DPRD Kalsel ini, Senin (13/7/2020), sempat bersitegang dengan aparat keamanan, mengingat mereka menuntut bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

“Kita meminta ketegasan DPRD Kalsel untuk menolak RUU Omnibus Law yang kini dibahas DPR RI,” tegas Korlap Fraksi Rakyat, Iqbal Hambali kepada wartawan, usai aksi demontrasi.
Iqbal menambahkan, sebenarnya mereka kecewa dan tidak percaya kepada anggota dewan, karena statemennya kontradiktif, sehingga lebih meminta difasilitasi untuk menyampaikan sikap mereka kepada DPR, DPD RI maupun gubernur Kalsel.
“Rencananya dilakukan dalam bentuk virtual untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law,” tambah aktivis Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK).
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan, dewan sudah menyatakan sikap menolak RUU Omnibus Law, bahkan menyampaikannya ke DPR RI maupun Presiden RI di Jakarta.
“Sudah sejak awal kita sampaikan penolakan RUU Omnibus Law, dan ini merupakan ranah di pusat,” tegas politisi Partai Golkar. (lyn/KPO-1)
