Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Kejari Banjar Lakukan Berbagai Inovasi Selama Pandemi Covid-19

×

Kejari Banjar Lakukan Berbagai Inovasi Selama Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
TALKSHOW - Kajari Muji Martopo bersama Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith usai talkshow di Radio Suara Banjar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Sosialisasi sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar memberikan informasi tentang hukum dan inovasi pada masa Pendemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar Muji Martopo SH saat menyambangi Radio Suara Banjar dan menjadi narasumber dalam talkshow radio program siaran milik Diskominfostandi tersebut, dengan dipandu penyiar senior Pepen dan Ronny, kemarin.

Android

Kajari sendiri didampingi Kasi Intel Andri SH yang memberikan berbagai informasi terkait permasalahan hukum, baik itu Pidana maupun Perdata dan merespon semua pertanyaan yang diajukan pendengar melalui aplikasi Whatsapp.

Saat ditanya oleh kerabat pendengar tentang Dana Desa di Kabupaten Banjar, Muji Murtopo menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait juga terus berupaya memberikan pemahaman hukum kepada Pambakal (Kepala Desa) agar jangan sampai ada yang terkena sanksi hukum terkait penggunaannya.

”Memang sudah ada Pambakal yang terkena sangsi hukum terkait penggunaan Dana Desa tersebut, tentunya ini jangan sampai terjadi kembali dan kami terus memberikan sosialisasi agar jangan sampai para kades tersebut salah langkah dalam penggunaannya, ” ucap Muji.

Muji Murtopo juga memaparkan inovasi yang telah dilaksanakan Kejari Banjar, salah satunya Layanan Kartu Besuk Online. Layanan Ini sangat membantu efisiensi waktu dan lebih memudahkan masyarakat yang ingin membesuk keluarga yang terkena kasus hukum.

”Mereka bisa mendaftarkan antrian besuk hanya melalui aplikasi WA tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan,” paparnya.

Muji juga menjelaskan kerjasama yang baik telah terbina beberapa waktu lalu dengan Diskominfostandi yang menyediakan hot spot khusus jaringan internet, sehingga memperlancar semua kegiatan pihaknya.

“Selain Kominfostandi, kami juga bersinergi dengan TNI dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 yang dilaksanakan Kodim 1006 Martapura. Di sana kami memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasi Intel Andri menambahkan, saat ini penegakan hukum di Kabupaten Banjar sendiri tidak mengalami kendala pada masa Pandemi Covid-19, namun lebih banyak dilakukan kegiatan dalam bentuk virtual. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan