Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Pegawainya Positif Corona, Disdukcapil Banjar Tutup Sementara

×

Pegawainya Positif Corona, Disdukcapil Banjar Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini
TUTUP SEMENTARA - Diadukcapil Banjar terhitung sejak Jumat tanggal 17 Juli hingga 24 Juli 2020 tutup sementara. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Sehubungan adanya 2 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Banjar yang terkonfirmasi Positif Covid-19, maka terhitung sejak hari Jumat tanggal 17 Juli hingga tanggal 24 Juli 2020, SKPD yang menangani urusan kependudukan tersebut tutup sementara.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Dukcapil Banjar Azwar SH, kepada KP Via Selular, Jumat, (17/7)

Android

Kendati demikian, sambung Azwar, untuk pelayanan dokumen kependudukan online tetap dapat dilakukan pihaknya melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke beberapa nomor layanan.

’’Dan dalam rangka mengurangi kontak langsung dengan masyarakat serta untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, otomatis untuk sementara pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP EL), kami tutup pula,’’ tandasnya.

Adapun pelayanan secara online, sambungnya, untuk perubahan Kartu Keluarga, warga bisa menghubungi no WA 0811 518 4101, lalu urusan pindah datang; 0811 518 4102, pelayanan pencetakan KTP elektronik 0811 518 4105, akta pencatatan sipil 0811 518 4103, perubahan akta 0811 518 4104 dan pelayanan data bermasalah/online-kan data 0811 518 4107.

’’Sedang customer service 0811 516 4100, dengan jam pelayanan Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 14.00 WITA, sedang Jumat pukul 08.00 – 11.00 WITA,’’ katanya.

Azwar juga meminta masyarakat memaklumi kondisi obyektif tersebut mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19, namun pihaknya tetap mengedepankan pelayanan terbaik, walau sementara masih secara online. (Wan/K-3)

Iklan
Baca Juga:  Update Covid-19 Kabupaten Banjar ODP Menurun
Iklan