Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Gubernur Bersama Pimpinan DPRD Kalteng Sepakat Tanda Tangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

×

Gubernur Bersama Pimpinan DPRD Kalteng Sepakat Tanda Tangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20200802 WA0058

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran bersama Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan para wakil ketua, menandatangani berita acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Baca Koran

Penandatanganan itu dilakukan seusai penyampaian laporan hasil gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD, Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Jimmy Carter, Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Sapto Nugroho dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Dalam Rapat Paripurna ada 2 agenda utama yang dipaparkan.

Pertama, pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi, Kuwu Senilawati.

Kedua, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Banggar.-

“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Ia juga berharap kerja sama yang lebih baik lagi dapat terjalin antara eksekutif dan legislatif.

Gubernur Sugianto Sabran mengharapkan semua pihak terutama DPRD Kalteng agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.(yld/KPO-1)

Baca Juga :  Plt Sekda Buka Pendidikan Politik Perempuan 2024
Iklan