
Batulicin, KP – Bertempat di Mesjid Nurul Huda Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang, BupatiTanah Bumbu H. Sudian Noor menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf) Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mantewe, Jum’at 7/8.2020.
Selain penyerahan sertifikat tanah, juga dilaksanakan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada warga desa setempat dan penyerahan bantuan sembako untuk jompo dari Dinas Sosial Tanbu.
Kepala Kantor Kemenag Tanbu, Ahmad Kamal mengatakan, sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mentewe terlaksana karena dukungan penuh dari Bupati Tanbu H. Sudian Noor.
“Ini merupakan wujud kepedulian Bupati pada bidang keagamàn,” ujar Kemenag.
Ia menambahkan tanah wakaf ini tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh di wariskan.
Untuk itu, nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf) bertanggung jawab menjaga tanah wakaf. Sementara itu, Bupati Tanah BumbuH. Sudian Noor mengucapkan terimakasih kepada Kemenag dan BPN Tanbu yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf. diharapkan program ini memberikan manfaat besar bagi ummat, utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat.
Ada pun pada penyerahan sertifikat tanah wakap ini, ada sebanyak tujuh sertifikasi tanah wakaf yang diserahkan. Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program pemerintah kerjasama Kementerian Agama Tanbu dan Kantor BPN Tanbu. (han)