Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

H Sudian Noor Serahkan Sertifikat Tanah Wakap

×

H Sudian Noor Serahkan Sertifikat Tanah Wakap

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 5
BUPATI TANBU – H Sudian Noor menyerahkan sertifikat kepada pihak yang menerima harta benda wakaf.
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Bertempat di Mesjid Nurul Huda Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang, BupatiTanah Bumbu H. Sudian Noor menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf) Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mantewe, Jum’at 7/8.2020.

Selain penyerahan sertifikat tanah, juga dilaksanakan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada warga desa setempat dan penyerahan bantuan sembako untuk jompo dari Dinas Sosial Tanbu.

Baca Koran

Kepala Kantor Kemenag Tanbu, Ahmad Kamal mengatakan, sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mentewe terlaksana karena dukungan penuh dari Bupati Tanbu H. Sudian Noor.

“Ini merupakan wujud kepedulian Bupati pada bidang keagamàn,” ujar Kemenag.

Ia menambahkan tanah wakaf ini tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh di wariskan.    

Untuk itu, nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf) bertanggung jawab menjaga tanah wakaf. Sementara itu, Bupati Tanah BumbuH. Sudian Noor mengucapkan terimakasih kepada Kemenag dan BPN Tanbu yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf. diharapkan program ini memberikan manfaat besar bagi ummat, utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat. 

Ada pun pada penyerahan sertifikat tanah wakap ini, ada sebanyak tujuh sertifikasi tanah wakaf yang diserahkan. Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan program pemerintah kerjasama Kementerian Agama Tanbu dan Kantor BPN Tanbu. (han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Kinerja Polres Tanbu
Iklan
Iklan