
Kotabaru, KP – Tim Penilai Kampung Tangguh Banua zona 2 Provinsi Kalimantan Selatan, dipimpin oleh AKBP Dani Humardani, mengunjungi Kabupaten Kotabaru guna memberikan penilaian langsung kepada dua perwakilan kampung tangguh Kotabaru yakni, Kampung Tangguh Deda Sarang Tiung, kecamatan Pulaulaut Sigam dan Kampung Tangguh Desa Megasari, Kecamatan Pulaulaut Utara, di hadiri Wakapolres Kotabaru, Komisaris Polisi Doli Martua Tanjung, beberapa Kepala SKPD Kotabaru, Camat Pulau Laut Sigam, Forkopimca, serta relawan kampung tangguh Banua.
Ketua Tim penilai kampung Tangguh Banua Provinsi Kalimantan Selatan, AKBP Dani Humardani, S.H., M.Med.Kom, menjelaskan “Ada lima bidang yang akan menjadi penilaian, yaitu program kesehatan , ketahanan pangan dan ekonomi, keamanan, informasi, serta ketahanan bidang budaya.
Selain itu, kedatangan kami disini bukan hanya memberikan penilaian saja, tetapi juga akan memberikan edukasi kepada kampung tangguh agar lebih maju dan dapat diikuti desa lain,”tuturnya.
Sementara kepala desa Sarang Tiung Muhammad Yohannes dalam sambutannya mengucapkan” Selamat datang dan kami memohon maaf jika ada kekurang dalam penyambutan kami.
Perlu kami sampaikan bahwa, Kampung Tangguh Banua Sarang Tiung siap dalam memenuhi empat program kampung tangguh seperti program sehat rohani dan jasmani, program ketahanan pangan dan ekonomi, program tangguh keamanan, dan program informasi.
Terima kasih kepada semua unsur yang telah mendukung dan membantu kampung tangguh banua Sarang Tiung, terkhusus Bupati Kotabaru yang telah memberikan SK kepada relawan kampung tangguh Sarang Tiung, sehingga kami saat ini bisa menjadi salah satu perwakilan Kabupaten Kotabaru,” tandas Kades Sarang tiung Muhammad Yohannes. (and/K-6)