Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pekan Depan, KPU Banjar Buka Pendaftaran Paslon

×

Pekan Depan, KPU Banjar Buka Pendaftaran Paslon

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Sosialisasi KPU
SOSIALISASI KPU - Sosialisasi KPU saat gelaran talk show di Radio Suara Banjar 100,4 FM. (KP/Istimewa)

Martapura, KP – Mendekati pelaksanaan pilkada serentak memilih Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat kian gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat agar bisa menggunakan hak suaranya.

Sosialisasi ini sudah dilakukan sejak 19 Agustus lalu, baik terhadap semua ketua dan sekretaris partai politik dan pasangan calon terkait pendaftaran, media cetak elektronik serta difasilitasi pemerintah di daerah dengan baliho di tempat keramaian, seperti di Pasar Batuah, kawasan Gambut serta melalui Radio Suara Banjar.

Baca Koran

Demikian diungkapkan Abdul Muthalib yang membidangi koordinasi divisi sosialisasi KPU Banjar saat gelaran talk show di Radio Suara Banjar 100,4 FM, kemarin.

”Sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar warga Kabupaten Banjar bisa menggunakan hak suaranya, sehingga angka partisipasi masyarakat nantinya bisa maksimal,” ujarnya pada program radio FM milik Diskominfostandi tersebut.

Dikatakan Bang Azis (sapaan akrabnya), sejauh ini pihaknya sudah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual terhadap satu pasangan calon jalur perseorangan atau independen. Yang bersangkutan dipastikan akan mendaftarkan dirinya sebagai salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.

”Sebelumnya ada 3 pasangan calon jalur independen, namun pada tahap awal 2 pasangan calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat minimal,” ungkapnya.

Adapaun tahapan pemilu serentak 2020 ini, Azis memaparkan, 28 Agustus–3 September 2020 masa pengumuman pendaftaran, 4–6 September masa pendaftaran paslon, 4–8 September verifikasi syarat pencalonan juga pengumuman dokumen paslon, 4–8 September masukan dari masyarakat, 4–11 September pemeriksaan kesehatan semua paslon di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, 11-12 September pengumuman hasil kesehatan paslon, 6–12 September verifikasi syarat paslon, 13-14 September pemberitahuan hasil verifikasi, 14-22 September pengumuman dokumen perbaikan, 14-16 September penyerahan perbaikan dokumen.

Baca Juga :  Seluruh Perusahaan Diajak Aktif Program CSR Penanggulangan Bencana

”23 September penetapan calon, 24 September penetapan nomor urut paslon dan 26 September kampanye sampai minggu tenang,” tandasnya.

Azis menambahkan, dalam waktu dekat tahapan selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon selama 3 hari. Pada 4 hingga 5 September pendaftaran dibuka sesuai jam kerja, sementara 6 September akan dibuka hingga pukul 00.00 WITA dinihari.

”Sementara untuk masa kampanye pasangan calon yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, rapat umum terbuka tidak akan ada lagi, pembatasan peserta pun diterapkan untuk mengurangi jumlah orang yang hadir,” pesannya.

Begitu juga saat hari pencoblosan 9 Desember nanti, tidak ada antrian, masyarakat wajib pakai masker, pakai sarung tangan sekali pakai, menggunakan paku yang disemprot dengan disinfektan, tinta yang diteteskan pada jari serta pengukuran suhu tubuh.

”Jika ditemukan ada yang suhu badan 37,5 derajat, yang bersangkutan diistirahatkan beberapa saat sebelum mencoblos, jika suhu tidak turun, disarankan memakai TPS Khusus,” jelasnya.

Azis juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi pada pemilu serentak 9 Desember depan. Pemilu bukan ajang untuk memecah belah warga, beda politik dan pilihan itu hal biasa.

”Karena itu bagian dari demokrasi,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan