Palangka Raya, KP – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyatakan sangat mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di daerah itu, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat membuka acara Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 secara virtual, diwakili oleh Asisten II Sekda Hamka, Rabu (26/08).
Acara ini dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo serta Asisten deputi bidang PKKC kedeputian wilayah Kaltimtengseltara Phindo Bagus Dharmawan sebagai narasumber.
Prio Hadi Susatyo pada kesempatan itu mengatakan sekitar 86 persen masyarakat Kalteng telah menggunakan JKN-KIS dan 54 persen pembiayaannya dibiayai oleh Pemerintah Lusat dan Pemerintah Daerah. Itu membuktikan peran pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan BPJS Kesehatan juga telah ikut berperan aktif dalam penanganan wabah covid 19 di Kalteng, dimana BPJS telah menerapkan protokol kesehatan baik dikantor dan ketika dalam melayani masyarakat.
BPJS juga telah menggulirkan program relaksasi atau keringan pembayaran, supaya dapat meringankan masyarakat khususnya peserta mandiri agar bisa memanfaatkan JKN-KIS.
Hamka menyatakan bahwa Pemprov selalu mendukung dalam meningkatkan peserta JKN-KIS di Kalteng, dalam hal ini kami tetap menghimbau kepada masyarakat melalui kepada desa agar semua masyarakat bisa mengikuti JKN-KIS.
Pihaknya menyatakan sangat.berterima kasih kepada BPJS karena telah menerapkan relaksasi dengan memberikan keringan pembiayaan sehingga bisa membantu masyarakat yang terdampak covid19.
Pertemyan diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Asisten deputi bidang PKKC kedeputian wilayah Kaltimtengseltara serta dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Pada pertemuan itu hadir sejumlah Kepala perangkat daerah terkait, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, serta hadir secara terpisah Kepala Cabang BPJS Sampit dan Kepala Cabang Muara Teweh. (drt/K-10)