DLH akan melakukan pemantauan sampai sistem hasil pengelolaan limbah cair Armani dan Pyramid Suites benar-benar memenuhi standar baku mutu
BANJARMSIN, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin akan terus melakukan pemantauan terhadap sistem pengelolaan limbah cair tempat hiburan karaoke Armani dan Pyramid Suites Hotel.
“DLH akan terus melaju pemantauan sampai sistem hasil pengelolaan limbah cair Armani dan Pyramid Suites benar-benar memenuhi standar baku mutu dan tidak membayakan lingkungan sekitar sebelum dibuang,” kata Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Sebagaimana diketahui kata Mukhyar, air limbah hotel Armani dan hotel bintang empat yang beralamat di Jalan SKIP Lama Banjarmasin Tengah dan di bawah satu manajemen itu, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan selama dua kali masih berada di atas ambang batas baku mutu.
Terkait hasil uji laboratiuum tersebut, DLH kemudian pihak pengelola Armani dan Pyramid Suites memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
” Jangka waktu yang kami berikan satu bulan setengah, untuk menurunkan air limbah agar tidak melebihi standar ambang batas,” ujarnya.
Hal itu dikemukakan Mukhyar, sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan Perda Pertanggungjawan Pelaksaban APBD tahun anggaran 2019 dan Pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kamis (30/7/2020).
Mukhyar menyatakan, pihaknya tidak punya kewenangan eksekusi, apabila pengelolaan air limbah Armani dan Pyramid Suites Hotel hasilnya tetap melebihi ambang batas. Tugas DLH ujarnya, hanya bisa memberikan teguran kemudian melakukan pengawasan serta pembinaan.
“Soal sanksi, itupun dikoordinasikan dengan SKPD terkait, seperti pemberian sanksi administrasi hingga pencabutan izin sementara,” jelasnya.
Muhkyar menyarankan, pihak hotel berkoordinasi dengan DLH terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), sehingga baku mutu limbahnya sesuai dengan yang diharapkan.
Sebelumnya, Kabid Pengawasan DLH Banjarmasin Wahyu Hardi Cahyono, menjelaskan, pihaknya sudah dua kali melakukan uji sampel air limbah Armani dan Pyramid Suites Hotel.
Wahyu Hardi menjelaskan , tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Armani dan Pyramid Suites Hotel yang berada di bawah satu mananhem itu membuang limbah sembarangan dan di atas baku mutu.
“Ini hanya kesalahan teknis itu aja. Harus ada treatment dan perbaikan dalam penanganannya agar limbah cair yang sebelum diolah setelah dibuang sesuai dengan standar baku mutu dan tidak dikhawatirkan mencemari lingkungan, ” ujarnya, saat mendampingi rombongan komisi lll DPRD Kota Banjarmasin mengadakan sidak ke Armani dan Pyramid Hotel belum lama ini. (nid/K-3)