Muara Teweh, KP – Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara Jumadi resmi melantik dua perangkat desanya, Senin (31/8) di kantor desa setempat.
Perangkat desa yang dilantik adalah Muryasin S. Sos. AH Kaur keuangan dan Baini Kasi Pelayanan.
Pelantikan kedua perangkat desa ini dilakukan sesuai mekanisme Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 11 tahun 2020.
Dalam sambutannya, Jumadi mengatakan tujuan pengukuhan dan pelantikan ini untuk mengedepankan peraturan pemerintah dan dapat memberikan konsep–konsep yang kekinian dalam memberikan pelayanan dan pembangunan.
Selain itu juga, untuk mengemban amanah dengan baik dan memberdayakan masyarakat serta menjadi panutan buat masyarakat khususnya di Desa Kamawen.
“Kedepannya untuk aparat desa kalau tidak menjalankan tugas dengan baik, maka jelas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tegas Jumadi. (asa/K-10)