Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

KPID Sarankan Paslon Kampanye Gunakan Lembaga Penyiaran Lokal.

×

KPID Sarankan Paslon Kampanye Gunakan Lembaga Penyiaran Lokal.

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Komioner KPID Kalteng Asih Ayu Purwati
Komisioner KPID Kalteng : Asih Ayu Purwati. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Menjelang kampanye pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di era kenormalan baru (new normal), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID,) Kalteng sarankan saat kampanye pasangan calon yang bertarung gunakan media lokal.

Pasalnya kampanye terbuka di Pilkada kali ini tidak dianjurkan atau dibatasi. Semua proses Pilkada harus sesuai protokol kesehatan (ketat) sebagaimana aturan yang diterapkan, terang Ketua KPID Kalteng melalui Komisioner Asih Ayu Purwati kepada awak media Rabu (22/9)

Baca Koran

Asih Ayu Purwati, mengungkapkan Lembaga penyiaran (TV dan radio) menjadi pilihan utama untuk mengganti proses interaksi yang dibatasi pada Pilkada dalam waktu dekat. Selain itu, media penyiaran ini sangat efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Pasalnya kecenderungan tingkat kepemirsaan pada program televisi terus menanjak. Meski demikian paparnya, lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab moral yang harus dijalankan. KPID Kalimantan Tengah selaku lembaga yang berkompeten dalam hal pengawasan isi siaran di daerah ini, meminta Pemerintah Prioritaskan lembaga Penyiaran lokal menjadi ujung tombak penyiaran seluruh tahapan Pilkada 2020.

Alasannya, pertama, lembaga penyiaran harus menyampaikan seluruh informasi Pilkada 2020 secara massif kepada masyarakat. Kedua, semua fakta Pilkada yang terjadi di era pandemi ini harus dihadirkan secara baik, berimbang dan adil oleh media.

Asih berharap ada penguatan regulasi penyiaran Pilkada terutama kaitan dengan pengawasan isi siaran. Disebutkan KPID Kalimantan Tengah akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi agar masyarakat dapat menerima informasi seputar Pilkada dengan akurat melalui lembaga penyiaran. Optimalisasi fungsi lembaga penyiaran termasuk memprioritaskan lembaga penyiaran lokal dalam menyampaikan pesan Pilkada 2020. Dan terpenting dalam Pilkada dalam masa pandemi ini bagaimana masyarakat tetap antusias mengikuti seluruh tahapan Pilkada dan menggunakan hak pilihnya,.

Baca Juga :  Troy Satria Terpilih sebagai Ketua Korwil PP AMPG Masa Bhakti 2024-2029

Jadi bagaimana penyelenggara Pilkada dapat menjamin prinsip-prinsip yang demokratis dan bagaimana aspek-aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terjamin. (drt/k-10)

Iklan
Iklan