Palangka Raya, KP – Kembangkan kawasan bisnis, khususnya mendukung food estate, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyetujui Kesepakatan Bersama (MOu) antara PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).
Kesepakatan Bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) secara simbolis dilakukan di Aserna Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa malam (22/09).
Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan jaringan sungai telah menjadi urat nadi perekonomian penduduk karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat dilakukan melalui dan di atas sungai.
Hubungan antar daerah yang terjalin di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah dilakukan lewat sungai, sehingga jalur perairan ini menjadi akses andalan bagi kelancaran distribusi barang maupun orang dari wilayah hulu ke hilir begitu pula sebaliknya.
Dan pelabuhan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggara perhubungan memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sehingga pengelolaannya dikuasai oleh Negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah untuk menunjang, menggerakkan dan mendorong pencapaian tujuan nasionaI, paparnya.
Disebutkan kesepakatan yang dilakukan dengan Pelindo III sebagai sinergisitas pengerahan dan pendayagunaan sumber daya dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Semuanya untuk menciptakan pemberdayaan, kemandirian, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional, serta peningkatan kinerja dengan prinsip saling menguntungkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi menjelaskan bentuk kerja sama tersebut meliputi studi bersama terkait pengelolaan perairan sungai di Kalteng, pengembangan kawasan pelabuhan dan penggalian potensi bisnis.
Termasuk melakukan penyiapan data-data terkait dengan rencana pengelolaan perairan sungai di Kalteng, serta pembangunan dan pengoperasian kawasan pelabuhan wilayah Kalteng termasuk kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Kesepakatan juga meliputi koordinasi dan sinkronisasi dengan pihak-pihak yang berwenang serta memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perizinan pengelolaan perairan sungai, pengembangan pelabuhan.
CEO Regional Kalimantan PT Pelindo III Daru Wicaksono Julianto mengatakan, adanya penandatanganan kerja sama itu pihaknta berterima kasih dapat berkontribusi pada pengelolaan alur serta pengembangan potensi bisnis yang ada di Kalimantan Tengah.
Dijelaskan diawalnya nanti dari pengelolaan alur pelayaran, kemudian juga akan berkembang kepada potensi-potensi yang lainya, terutama dengan adanya rencana Food Estate.
Tentunya itu untuk pembangunan dan juga bahan baku, semuanya membutuhkan fasilitas pelabuhan serta fasilitas transportasi yang memadai demi menyukseskan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah”, imbuhnya.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyatakan kesepakatan terkait pengembangan pelabuhan memang menjadi bagian dari prioritas Gubernur Kalteng.
Sebagaimana diketahui Kalteng mempunyai sumber daya alam yang begitu besar, kareba itu harus memiliki pelabuhan-pelabuhan utama, yang kita harapkan itu menjadi outlet keluar masuk barang dari Kalimantan Tengah dan menuju Kalimantan Tengah.
Perjanjian MoU bentuk perjanjian yang sangat menguntungkan, menjadi peluang besar bagi pembangunan Kalimantan Tengah yang selama ini belum memiliki pelabuhan utama. (drt/K-10)