Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Melalui Video Conference Rooswandi Ikuti Prosesi Penandatanganan SKB

×

Melalui Video Conference Rooswandi Ikuti Prosesi Penandatanganan SKB

Sebarkan artikel ini
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Sekretaris Daetah Kabupaten Tanah Bumbu Tanbu H. Rooswandi Salem bersama pimpinan SKPD Kab Tanbu menyaksikan penandatanganan SKB antara Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu secara virtual diruang Digital Live Room  Kantor Bupati Tanbu, Kamis 10/9/2020. 

Usai video conference, Rooswandi mengatakan, pada video conference, disampaikan pedoman pengawasan netralitas ASN sebagai upaya mencegah munculnya pelanggaran netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serantak tahun 2020. 

Kalimantan Post

Pedoman tersebut memberikan panduan mana yang boleh, dan mana yang tidak boleh dilakukan ASN, tanpa membelenggu hak-hak politik ASN. Pedoman ini mempunyai arti sangat penting bagi ASN maupun pejabat pembina kepegawaian dalam menjalankan tugas didalam  Pilkada tahun 2020. Ujar Rooswandi. Sementar itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat dan daerah berperan penting mensukseskan pilkada serentak. Pada pelaksanaan pilkada serentak, diwaspadai agar jangan sampai terjadi aksi anarkis.

Kemudian, karena pilkada dilaksanakan dimasa pandemi covid-19, protokol kesehatan harus terus disosialisasikan dan sama-sama di patuhi semua pihak. Ketua Bawaslu Pusat mengatakan, Bawaslu menyambut baik terbitnya SKB tentang pedoman pengawasan netralitas ASN pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Pedoman ini dapat melindungi ASN dari ancaman yang bersifat politis. Bagi Bawaslu terbitnya SKB ini menjadi penanda dan sekaligus komitmen bersama untuk mendorong tegaknya netralitas ASN sebagai salah satu instrumen penting demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas diseluruh daerah yang melaksanakan Pilkada. (rel/han)

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Tanbu Jalin Kerjasama
Iklan
Iklan