Banjarmasin, KP – Mobil molen atau mixer musnahkan narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 299,992 Kilogram (Kg) milik jaringan Internasional di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel Km 21 Landasan Ulin Banjarbaru, Rabu (2/9/2020).
Semua disaksikan empat tersangka berinisial S, AY, R dan A, yang merupakan Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel, diungkap personil Dit Resnarkoba dan Satgassus Merah Putih dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, SIK, M.Si bersama Kasubdit II, AKBP Ugeng S. .
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Iwan Eka Putra, SIK.
Itu dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Aris Purnomo, Kajati Kalsel, Aire Arifin SH MH, Danrem 101/Antasari, Brigen TNI Firmansyah dan sejumlah pihak, maupun tokoh masyatkat dan tokoh agama.
Kapolda menegaskan, kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (Transnational Crime) yang saat ini mendapat atensi cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri.
Karena kejahatan narkoba menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung jaringan organisasi yang luas serta menimbulkan korban, tidak hanya pada, kalangan generasi muda tetapi berbagai profesi dan elemen masyarakat.
Terkait hal itu, menurut Kapolda Kalsel penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara mudah.
Namun harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.
Sebab perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri.
Namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan narkoba.
“Selaku aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas di wilayah, Polda Kalsel beserta Jajaran telah melakukan upaya penanggulangan narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif terbukti dengan telah banyaknya kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap,” tegas kapolda.
Kapolda Kalsel menerangkan pemusnahan 299,992 Kg sabu yang dilakukan ini setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 Kg dengan rincian 3 Kg untuk labfor, 1 Kg untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Kg untuk Puslabfor Mabes Polri, dan 2 Kg untuk Labfor BNN.
Maka dengan dimusnahkan barang bukti sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba sebanyak 2.999.920 jiwa.
Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas pengungkapan Narkoba yang dilakukan oleh Polda Kalsel melalui Dit Resnarkoba.
Penghargaan yang diberikan Gubernur Kalsel kiranya dapat menjadi motivasi yang jauh lebih besar untuk terus memastikan keamanan di Bumi Lambung Mangkurat.
Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan ini menjadi kabar gembira karena banyak masyarakat Kalsel terselamatkan dan peredaran narkoba.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel mengajak seluruh stakeholder terkait, baik dari Legislatif, Pemda, Ormas/LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel. (K-2)