Pelatikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalteng atas nama Wilin.C Okamoto dari Partai Golkar, menggantikan almarhum Sarwani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dari Dapil III Kalteng meliputi Kobar, Lamandau dan Sukamara.
PALANGKA RAYA, KP – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Wagub Habib Said Ismael menyatakan dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Pengganti Antar Waktu (PAW), diharapkan kinerja Lembaga Legislatif (Dewan) kian optimal dibanding sebelum di PAW.
Harapan itu ia sampaikan, Kamis (10/9) saat menghadiri dan memberi sambutan pada pelantikan PAW atas nama Wilin.C Okamoto dari partai Golkar. Ia menggantikan almh.Sarwani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dari Dapil III Kalteng meliputi Kobar, Lamandau dan Sukamara.
Gubernur juga meminta agar kerjasama antara eksekutif dan legislatif kian erat, guna bersama- sama membangun daerah.dan masyarakat yang kian maju, sejahtera dan bermartabat.
Pada Rapat Paripurna khusus yang dipimpin oleh Ketua Dewan Wiyatno, dan dihadiri para Kepala Dinas/Instansi terkait itu, Gubernur berharap Anggota Dewan yang baru mampu menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.
Beberapa tugas dan fungsi Dewan seperti fungsi menyerap aspirasi, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai dapil yang bersangkutan. Terakhir Gubernur mengucapkan selamat bertugas bagi Wilin C.Okamato.
Sementara itu Ketua Dewan Wiyatno menyatakan sesuai peraturan paw syah dan yang bersangkutan resmi bertugas di DPRD Kalteng.
Disebutkan megawali tugasnya ditengah pandemi covid 19 tentu harus menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan.
Pimpinan Dewan ini juga mengharapkan anggota Dewan baru mampu menyerap aspirasi sesuai dapilnya untuk kemajuan bangsa da negara, terutama melanjutkan pembangunan daerah agar lebih maju dan sejahtera.
Ia juga berharap agar Anggota Dewan baru ini cepat bergabung dengan fraksi dan komisi sebagai perangkat Dewan. (drt/K-10)