Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Satu Paslon Terlambat Sampaikan Dana Kampanye

×

Satu Paslon Terlambat Sampaikan Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Masing-masing pasangam calon (paslon) peserta
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) Rp10 juta.
Masing-masing paslon telah melaporkan rekening khusus dana kampanye.
“Pembukaannya (dana kampanye) di awal masing-masing Rp10 juta yang kami terima, keduanya sama,” kata Komisioner KPUD Kalsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Zazin.
Di tempat lain, tiga paslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru juga telah melaporkan dana awal kampanye. Satu paslon yaitu Gt Iskandar-AR. Iwansyah terlambat beberapa jam menyerahkan laporan dana awal kampanye.
Ketua KPUD Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat , mengatakan ke tiga paslon sudah menyerahkan LADK, Sabtu (26/9).
KPU Banjarbaru membatasi penyerahan LADK sampai pukul 18.00 WITA, namun satu paslon menyerahkannya pada pukul 22.11 WITA.
“Dua paslon menyerahkan sebelum batas waktu. Satu paslon memang terlambat dari waktu yang kita tentukan, tapi tidak ada sanksinya,” ujarnya.
Iskandar-Iwansyah melaporkan dana awal Rp5 juta, Aditya-Wartono melaporkan Rp10 juta, dan Martinus-Darmawan Jaya Setiawan melaporkan juga Rp10 juta.(mns/KPO-1)

Iklan
Iklan