Barabai, KP – Anggota Sat Reskrim Polres HST berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor).
Pelaku MN (29), warga Kampung Baru Rt. 003/003 Desa Haliau Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tertangkap tangan saat hendak beraksi di halaman parkir RSUD H Damanhuri, Jalan Murakata Kelurahan Barabai Barat, Kecamatan Barabai, HST. THS
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan penangkapan itu.
“Awalnya petugas menerima laporan dari korban Kamarudin (31), warga Babai Rt. 004/002 Desa Babai Kecamatan Barabai HST, yang kehilangan sepeda motor di parkiran sepeda motor RSUD H Damanhuri,” jelasnya.
Ceritanya, pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 00.30 WITA, saat saksi nama Istihanah ingin mengambil air minum kemasan yang ditaruh di sepeda motor korban, ternyata sepeda motor tidak ada lagi.
“Dimana kunci sepada motor tersebut masih menempel di sepeda motor dan STNK dan BPKB ada dalam jok. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14.750.000,” ujarnya.
Saat melakukan penyelidikan, pelaku malah ditangkap pada saat mau mencuri lagi di lokasi yang sama oleh penjaga parkir RSUD Damanhuri, pada Jumat (18/9/2020) sektar pukul 08.30 WITA.
“Penangkapan dibantu bhabinkamtibmas serta anggota Reskrim Polres HST yang kebetulan ada di TKP,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi dan alat bukti yang ada bahwa orang nyang diamankan masyarakat itu adalah pelaku Curanmor milik korban Kamarudin.
Bersama pelaku, barang bukti kwitansi pembelian sepeda motor tanggal 16 Januari 2018, Flashdisk merk V-Gen warna hitam yang didalamnya berisi rekaman CCTV, uang Rp1 juta dan kunci T diamankan.
“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,
sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Dan akan kita dalami lagi apakah ada TKP lain,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, melalui bhabinkamtibmas juga aktif menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi memarkir kendaraannya dan pakai kunci ganda. “Jangan lupa mencabut kunci kontak serta mengunci stanhg motor kala parkir,” ingatnya. (ary/K-4)