Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Instruksi Wali Kota Bergerak Cepat, Camat dan Lurah Banjarbaru Utara Siaga Respons Keluhan Warga

×

Instruksi Wali Kota Bergerak Cepat, Camat dan Lurah Banjarbaru Utara Siaga Respons Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 2 3
RAPAT- Rapat tindak lanjut percepatan penanganan aduan masyarakat terkait infrastruktur dan lingkungan. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP- Instruksi Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, agar camat dan lurah menjadi garda terdepan pelayanan publik mulai diterapkan secara nyata di lapangan. Jajaran Kecamatan Banjarbaru Utara kini bergerak aktif menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, terutama terkait infrastruktur dan persoalan lingkungan.

Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, menegaskan pihaknya bersama seluruh lurah langsung merespons arahan wali kota untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Kalimantan Post

“Sebab lurah dan camat itu perpanjangan tangan dari wali kota,” ujar Taufik didampingi Sekretaris Camat Banjarbaru Utara, Herry Isdaryoko, Senin (11/5).

Menurutnya, sejak awal kepemimpinan Wali Kota Lisa, seluruh aparatur kewilayahan diminta responsif terhadap setiap laporan warga. Mulai dari jalan berlubang, jalan yang belum beraspal, pohon rawan tumbang, hingga persoalan lingkungan lainnya harus segera ditindaklanjuti secara terkoordinasi.

Pihak kecamatan juga telah meminta seluruh RT aktif menyampaikan laporan kondisi wilayah kepada lurah untuk diteruskan ke kecamatan dan dinas terkait.

“Kami sudah menyampaikan ke jajaran RT, apabila ada kendala di lapangan segera dilaporkan ke lurah, kemudian lurah menyampaikan ke camat, dan camat langsung meneruskan ke dinas terkait,” jelasnya.

Taufik menegaskan, laporan masyarakat tidak boleh berhenti sebatas administrasi. Setiap usulan yang dianggap mendesak akan diprioritaskan untuk segera ditindaklanjuti, khususnya menyangkut kebutuhan dasar warga seperti pembangunan dan perbaikan jalan.

Salah satu laporan yang kini ditangani adalah usulan pengaspalan jalan di kawasan irigasi Loktabat Utara. Aduan tersebut telah diteruskan ke Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan lapangan dan memastikan status kewenangan wilayah.

“Kalau itu masuk wilayah Kota Banjarbaru, maka akan menjadi catatan kami saat Musrenbang dan akan diprioritaskan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan, Kecamatan Banjarbaru Utara juga membuka berbagai kanal pengaduan masyarakat. Warga dapat menyampaikan laporan melalui media sosial Instagram kecamatan, layanan SMS “Banjarbaru Kelurahan Pian SMS 1708”, hingga call center 112 untuk kondisi darurat maupun kerusakan fasilitas umum.

Baca Juga :  Wali Kota Suntik Semangat Kafilah MTQ Banjarbaru, Peserta Berprestasi Dijanjikan Umrah

Tak hanya menunggu laporan, lurah dan camat juga diwajibkan aktif turun langsung ke lapangan setiap hari guna memantau kondisi wilayah.

“Minimal tiga jam setiap hari kami berada di lapangan untuk mengecek kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Kecamatan Banjarbaru Utara menjadi bukti bahwa instruksi Wali Kota Banjarbaru tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi diterjemahkan menjadi gerakan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan dekat dengan masyarakat. (Dev/K-5)

Iklan
Iklan