Pulang Pisau, KP – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya penularan penyakit rabies, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian dan Peternakan setempat melakukan penangulangan dan pencegahan bahaya rabies dengan memberikan sutikan gratis terhadap hewan peliharaan masyarakat
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto melalui Kepala Bidan (Kabid) Pertenakan Ibrahim, mengatakan dalam menanganan dan penangulangan rabies di Pulang Pisau telah melakukan pemberian dan penyuntikan terhadap hewan piaran yaitu anjing secara gratis kepada masyarakat.
Di katakan Ibrahim bahwa pemberian dan penyuntikan vaksin rabies tersebut atas bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 1000 dosis vaksin rabies, yang di peruntukan sebanyak 1000 hewan.
Adanya bantuan tersebut menurut Ibrahim sebenarnya belum mencukupi karena populasi hewan piaran anjing di kabupaten setempat adalah sebanyak 4.500 ribu lebih , sentra terbesar adalah di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tinggang.
Pemberian dan penyuntikan vaksin rabies kali ini terfocus di daerah perkotaan, apabila nantiya ada tamabahan bantuan pihaknya akan melakukan penyuntikan di dua kecamatan yang menjadi sentra populasi hewan tersebut, dan berharap di Kabupaten Pulang Pisau bebas rabies.
Sedangkan angka kematian akibat rabies di Indonesia cukup tinggi, yakni berkisar antara 100-156 kematian pertahun. Secara statistik 98 persen penyakit rabies di tularkan melalui gigitan anjing , sedang 2 persenya penyakit tersebut di tularkan melalui gigitan kucing dan kera. Jadi hal ini masih mengambarkan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Hal tersebut perlu penanganan dan pengendalian rabies, dan memerlukan langkah lintas sektoral dan penggangaran dari pemerintah daerah, dalam mengatasi permasalah teesebut, sehingga Kabupaten Pulang Pisau terhindar dan terbebas dari rabies. (sgt/k-10)