Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Pasar Kuliner Alih Fungsi, Disprindag Lakukan Penertiban

×

Pasar Kuliner Alih Fungsi, Disprindag Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini


Tanjung, KP – Beralih fungsi dari rencana diprogramkan, pasar kuliner Mabuun akan segera ditertibkan, dan akan dikembalikan kefungsi semula.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tabalong Husin Ansari SE MM, saat ditemui KP di ruang kerjanya, Kamis, (9/10) di Tanjung.
Menurut Husin, di Pasar Kuliner Mabuun tersebut ada sebanyak 45 kios yang ssemula diperuntukkan untuk jualan kuliner, “disana ada 45 kios, jika telah beralih fungsi menjadi tempat menginap kita akan ambil kembali,” ujarnya.
“Sebenarnya, kami sudah tau dari dulu, hanya saja masalah kewenangan yang membuat kami belum melakukan tindakan,” ujar Kadis yang baru hitungan minggu duduk dijabatan barunya tersebut.
Dijelaskan HUsin, selama ini tidak ada perjanjian apapun dengan pengguna kios-kios tersebut, mere hanya minta berjualan di tempat tersebut, jika saat ini sudah berubah menjadi tempat nginap dan lainnya pihaknya akan menarik kembali kios-kios tersebut. (ros/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Secara Virtual DWP Balangan Periode 2019-2024 Dikukuhkan
Iklan