Launching Penyaluran Bantuan Sosial melalui Kementrian Sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan, dilaksanakan di depan teraa Kantor Gubernuran
PALANGKA RAYA, KP – Pemerintah Pusat kembali melaunching bantuan sosial covid 19 tahap kedua yang dihadiri Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, Senin (19/10).
Launching Penyaluran Bantuan Sosial melalui Kementrian Sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan, dilaksanakan di depan teraa Kantor Gubernuran.
Berbagai program sebagai upaya mengurangi beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di Prov. Kalteng, antara lain melalui Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Pangan dan Bantuan Sosial Tunai.
Penyaluran bantuan Pemerintah Pusat bagi KPM Program Keluarga Harapan kali ini disalurkan di 3 Kabupaten antara lain Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Seruyan.
Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan saat ini dunia sedang menghadapi krisis global yang menurut PBB adalah yang terbesar dalam sejarah 75 tahun PBB berdiri.
Krisis global yang disebabkan virus Covid-19 bukan hanya merupakan krisis kesehatan, namun juga krisis di bidang kemanusiaan, ekonomi dan sosial.
Oleh WHO pandemi covid19 menyerang masyarakat hingga ke seluruh aspeknya. Dampak dirasakan oleh seluruh segmen populasi, khususnya kelompok masyarakat yang rentan termasuk masyarakat miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat terpencil.
Habib Ismail Bin Yahya juga mengakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyalurkan berbagai bansos sebagai upaya membantu masyarakat di Prov. Kalteng yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan sosial yang telah disalurkan meliputi Bantuan tunai bagi 63.870 KPM, bantuan tunai bagi 1.000 anak luar panti, bantuan tunai bagi 1.662 penyandang disabilitas, bantuan tunai bagi 1.150 lanjut usia, bantuan sembako bagi 112.429 KPM dan bantuan sembako bagi 750 anak dalam lembaga kesejahteraan sosial.
Habib Ismail Bin Yahya berharap bantuan beras yang disampaikan sesuai kualitasnya dan tepat sasaran. (drt/K-3)