Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dewan Tidak Bijak Beli Mobil Mewah

×

Dewan Tidak Bijak Beli Mobil Mewah

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel dinilai tidak bijak dalam penggunaan anggaran, terutama di tengah pandemi Covid-19, yang justru membeli mobil dinas mewah senilai Rp5,4 miliar.
“Ini sangat tidak bijak di tengah pandemi Covid-19, bahkan terkesan menghamburkan anggaran,” kata pemerhati kebijakan publik, H Akhmad Murjani kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Apalagi pemerintah melakukan penghematan anggaran, sehingga pembelian mobil dinas ini sangat kontradiktif dengan upaya rasionalisasi anggaran yang dilakukan, baik efektivitas, efisiensi dan kewajaran dalam penghematan anggaran.
Menurut Murjani, penghematan keuangan ini tidak hanya berlaku DPRD Kalsel, melainkan Pemprov termasuk SKPD melakukan rasionalisasi.
“Jadi luar biasa pucuk kebijakan pimpinan dewan di tengah perbaikan ekonomi masyarakat imbas dari pandemi Covid 19,” tambahnya.
Ditambahkan, padahal APBD Kalsel Perubahan tahun 2020 dapat catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar bisa merasionalisasi anggaran kepada sektor yang lebih prioritas.
Murjani mengatakan, seharusnya sebagai wakil rakyat taat kebijakan dan peduli kondisi daerah sekarang ini, idealnya memberikan contoh yang positif kepada masyarakat, jangan menimbulkan terkesan menghambur hamburkan uang untuk beli mobil senilai Rp5,4 miliar.
“Saya sangat prihatin dengan situasi sekarang indonesia masuk dalam kondisi resesi dan mengencangkan ikat pinggang, tetapi sebaliknya wakil rakyat kita kurang produktif,” ujarnya.
Perlu diingat, kata Murjani, sudah jelas surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang ditetapkan 9 April 2020 lalu, bahwa Pemerintah Pusat menekankan kepada pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh, diantaranya terkait belanja barang dan jasa perlu di rasionalisasi hingga 50 persen, termasuk perjalanan dinas sampai tahun 2021.
“Belanja modal juga dirasionalisasi hingga 50 persen dengan memangkas anggaran pengadaan kendaraan dinas, pembangunan gedung dan belanja infrastruktur,” ungkap Ketua Yayasan UCB itu.
Ia mempertanyakan, apakah pembelian mobil dinas lexus milyaran rupiah itu termasuk menindak lanjuti catatan APBD Perubahan tahun 2020. Padahal, sesuai instruksi Mendagri dan implementasi dari SK bersama dua menteri. Belum lagi dilihat dari kondisi silpa keuangan APBD Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel maupun TAPD harus memberikan penjelasan kepada publik yang dituduhkan menghambur hamburkan uang rakyat di saat masyarakat kesusahan.
“Kami berharap tidak ada kesan rame-rame membuat model untuk menghabiskan anggaran, untuk itulah komitmen dan sikap konkrit dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyikapinya,” katanya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan