Palangka Raya, KP – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali bergerak untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat.
Salah satunya saat mengawasi penerapannya pada kegiatan bimbingan teknis Spionam/E-Log Book dan sosialisasi naskah akademi RPD yang diselenggarakan di Hotel Swiss Bell Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/11/2020) siang.
Petugas yang tergabung dari jajara Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP dan Instansi Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengecekan dan pengawasan prokes pada kegiatan tersebut.
“Dalam pengawasan ini kami mengingatkan para penyelenggara kegiatan agar disiplin menerapkan prokes, seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan menyediakan wadah cuci tangan,” ungkap Ipda Ketut Pardiasa selaku Perwira Pengendali dari Polresta Palangka Raya.
Selain pada dua kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat lainnya, yakni pada Hotel Fovere dan Aula STIMIK di Jalan G Obos, Kantor Pos di Jalan Imam Bonjol dan Pemberkatan Pernikahan Kudus di Katedral Santa Maria Jalan Tjilik Riwut. (yld/k-10)