Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran diwakili Sekda Fahrizal Fitri me-Launching Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Penatausahaan, Senin (28/12).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang. Launching ini dalam rangka melaksanakan Amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 guna hfPersiapan Penatausahaan dan Pelaksanaan APBD TA 2021.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengemukakan, data merupakan kekayaan baru Bangsa Indonesia yang memang perlu dioptimalkan, didayagunakan.
Selain itu, data bisa berbagi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan yang bisa mengelola dan mengolah. Dijelaskan, mengutif Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, “Data adalah jenis kekayaan baru Bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak”.
SIPD terdiri dari Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya. Dan berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Adapun tujuan pengembangan SIPD untuk menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan Daerah seluruh Indonesia. Bahkan untuk menyeragamkan proses perencanaan, keuangan dan pelaporan seluruh Indonesia.
Disisi lain guna meminimalisir Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dibidang Perencanaan, keuangan dan pelaporan Daerah, kedepan hanya ada satu sistem yaitu SIPD.
Terakhir, bertujuan untuk melakukan percepatan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah untuk seluruh Indonesia melalui BPD dan Bank Negara seluruh Indonesia. (drt/k-10)